TARAKAN – Belum adanya solusi konkret terhadap persoalan harga udang, membuat ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Petambak menggelar aksi di depan THM, Selasa (18/10/2022) siang.
Aksi ini membawa tiga tuntutan bagi pemerintah daerah yang diharapkan dapat dipenuhi untuk menyelesaikan persoalan harga udang.
“Pertama adalah menuntut pemerintah daerah untuk merealisasikan Undang-Undang tentang Perikanan. Karena selama ini pemerintah mengaku bahwa tidak punya wewenang untuk mengatur harga udang karena ini milik swasta. Padahal di dalam aturan Perundang-undangan tentang perikanan ada aturan yang menyangkut persoalan itu,” ujar Presiden Mahasisiwa Universitas Borneo Tarakan (UBT) Ainulyansyah.
“Kedua, kita mendesak pemerintah daerah baik kota juga provinsi untuk bertanggung jawab terkait dengan persoalan harga udang windu yang ada di Kaltara,” lanjutnya kepada awak media ditemui usai aksi.
“Ketiga kita menuntut dan mendesak pemerintah daerah baik kota juga Provinsi Kalimantan Utara untuk menandatangani surat perjanjian. Kita sudah punya surat perjanjian yang isinya adalah solusi jangka pendek untuk mengatasi persoalan harga udang windu di Kalimantan Utara,” tambah Ainulyansyah.
Sayang, ia mengaku kecewa. Karena sampai berakhirnya aksi, baik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara serta pengusaha cold storage, tidak hadir.
“Kita merasa kecewa karena kita berharap pemerintah daerah baik kota juga provinsi, serta cold storage di lingkungan Kalimantan Utara untuk hadir memenuhi aksi massa, tapi tidak hadir,” sesalnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kaltara H. Muhammad Nur Hasan turut menyesalkan berlarut-larutnya permasalahan ini sejak 2019.
“Bukan baru hari ini bermasalah. Harga udang ini sudah dari tahun 2019, selalu ada penurunan-penurunan. Makanya kita minta bukan hanya kepada pemerintah tetapi juga kepada cold storage, anda hadir di sini (Kaltara), anda butuh seorang petambak, tapi kami butuh juga cold storage. Tapi yang kami rasakan ada semacam permainan,” sesalnya.
Menurutnya, sudah 4 kali dilakukan pertemuan dengan pihak terkait, membahas persoalan udang. Namun usai itu, harga udang mengalami penurunan.
“Inilah yang kami minta kepada pemerintah untuk hadir apakah ada permainan seperti ini. Karena di tempat lain, di daerah lain, harga lebih mahal daripada kami,” pintanya.
Nur Hasan berharap ada kestabilan harga udang, sesuai harga di daerah lain. Ia mencontohkan, jika harga udang windu size 20 Rp 180 ribu per kilogram di daerah lain, maka harga itu berlaku juga di Kaltara.
Pasalnya, kenyataan di lapangan, harga udang windu size 20 saat ini hanya Rp 145 ribu per kilogram. Harga Berbeda signifikan di daerah lain yang lebih mahal.
“Inilah yang kami minta, kalau memang harga turun kami juga siap untuk diturunkan. Tetapi kalau harga naik kami minta tolong, anda pengusaha jangan hanya mengambil keuntungan dari petambak-petambak saja,” pintanya lagi.
Kepada pemerintah, ia juga berharap dapat hadir dalam persoalan ini, dengan mengintervensi melalui kebijakan-kebijakan.
“Juga untuk pemerintah kami minta untuk andil di situ. dari segi kebijakan-kebijakan. Bukan dari harganya saja, anda bisa mengatur mereka dari segi izinnya, regulasinya bisa diatur, anda bisa menahan izin ekspornya,” lanjutnya. (jkr)
Discussion about this post