TARAKAN – Operasi Zebra Kayan 2022 dimanfaatkan juga Kepolisian Daerah (Polres) Tarakan untuk menyosialisasikan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Operasi Zebra Kayan 2022 telah dimulai di seluruh wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) sejak Senin (3/10/2022) hingga 16 Oktober mendatang.
Terdapat 7 priotitas pelanggaran yang menjadi pengawasan. Di antaranya, pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Selain itu, pengemudi yang masih di bawah umur, pengemudi atau pengendara bermotor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi atau pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan safety belt.
Juga diawasi pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Khusus di Tarakan, selain melakukan pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas, Polres Tarakan juga akan menyosialisasikan ETLE, seiring telah terpasangnya kamera ETLE. Ini dilakukan karena direncanakan tilang ETLE akan diterapkan mulai bulan depan.
“Karena di Tarakan sudah ada ETLE, kemungkinan nanti beroperasinya bulan November, maka untuk bulan Oktober ini kita akan menggalakkan sosialisasi biar masyarakat tidak kaget, tahu-tahu ada pemberitahuan melanggar, nanti mereka kaget, maka kita gencarkan sosialisasi,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia kepada awak media, belum lama ini.
Kepolisian telah memasang dua kamera ETLE di jembatan penyeberangan Jalan Yos Sudarso. Selain itu, ada juga kamera bergerak yang dibawa oleh personel yang melakukan patroli.
Dalam penerapannya, personel tidak bersentuhan langsung dengan pengendara. Jika menemukan pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas, maka petugas akan memfoto lalu melaporkan ke aplikasi ETLE.
Operator ETLE yang berada di Mako Polres Tarakan memproses laporan tersebut lalu disampaikan ke Kantor Pos untuk mengkonfirmasi kepada pengendara yang melanggar. Jika benar, Kantor Pos akan mengonfirmasi kembali operator ETLE untuk ditindak. (jkr)
Discussion about this post