TARAKAN – Honorarium Badan Ad Hoc yang akan bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dipastikan naik.
Telah terbit surat Kementerian Keuangan Nomor 647 Tahun 2022 yang ditujukan kepada Ketua KPU RI tentang Satuan Biaya Maksimal Lainnya atau (FBML) Tahapan Pemilu dan Pilkada.
“Di situ tertera nilai penetapan standar biaya honorarium tahapan dan besaran santunan Badan Ad Hoc Pemilu dan Pilkada,” ujar Komisioner KPU Tarakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Herry Fitrian.
“Memang dari surat ini, untuk honorarium PPK (panitia pemilihan kecamatan), PPS (panitia pemungutan suara) dan KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) itu naik dari sebelumnya di Pemilu tahun 2019,” lanjutnya kepada awak media, diwawancarai belum lama ini.
Adapun rinciannya, beber mantan jurnalis ini, untuk honor Ketua PPK, dari sebelumnya Rp 2 juta per bulan, menjadi Rp 2,5 juta per bulan. Sedangkan anggota mendapatkan Rp 2,2 juta.
Keberadaan PPK didukung dengan tenaga administrasi kesekretariatan meliputi sekretaris yang menerima Rp 1.850.000 serta Rp 1,3 juta untuk staf teknis dan keuangan.
Sedangkan untuk PPS yang berada di kelurahan, honor ketua yang sebelumnya mendapatkan Rp 1,2 juta, naik menjadi Rp 1,5 juta per bulan. Sedangkan untuk anggotanya Rp 1,3 juta per bulan, serta sekretaris Rp 1.150.000 per bulan. Ada juga honor untuk pelaksana administrasi.
Honor petugas KPPS yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga mengalami kenaikan hampir 80 persen. Dari sebelumnya Rp 500 ribu, nantinya untuk Ketua menjadi Rp 900 ribu dan anggota Rp 850 ribu serta petugas Linmas Rp 650 ribu.
Yang tidak mengalami kenaikan, lanjut Herry, hanya honor petugas PPDP yang tetap Rp 1 juta. Selain kenaikan honor, Pemerintah Pusat juga menyiapkan santunan Badan Ad Hoc.
“Karena pengalaman tahun 2019 itu banyak korban yang berjatuhan, sudah disiapkan skema untuk santunan Badan Ad Hoc. Rinciannya yang meninggal Rp 36 juta, cacat permanen Rp 30 juta. Tapi mudah-mudahan itu tidak terjadi di Pemilu 2024,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post