TARAKAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Timur sedang mendalami insiden jatuhnya seorang anak laki-laki dari wahana perosotan di Amal Beach Waterpark.
Polisi turun tangan setelah video yang merekam peristiwa itu beredar luas di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/8/2022) sekira pukul 14.00 WITA.
Ketika itu, korban bernama Feriansyah (15), keluar jalur saat bermain wahana perosotan dan jatuh dari ketinggian beberapa meter. Akibatnya, korban mengalami luka.
“Korban ini sementara di rumah sakit dengan keadaan ada pembengkakan di bagian mata sebelah kiri, kemudian ada memar di bagian rahang kiri sama bengkak di bagian kepala. Sementara informasi yang kami dapat ada pendarahan di kepala dan akan melaksanakan operasi,” jelas Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Gian Evla Tama, Senin (29/8/2022).
Pihaknya telah memanggil pengelola dan yang menjaga Amal Beach Waterpark untuk dimintai keterangan.
“Karena sudah ada kejadian tersebut dari pihak kepolisian khususnya dari Polsek Tarakan Timur, kami langsung memanggil pihak pengelola,” tuturnya.
Diperoleh informasi bahwa wahana perosotan itu diperuntukkan bagi dewasa dan dibatasi dalam setiap permainan, hanya 4 sampai 5 orang saja.
Pihaknya juga telah meminta video rekaman CCTV untuk diteliti. Dari 8 kamera sorot yang dipasang di lokasi wisata, 3 di antaranya mengarah ke kolam renang.
“Sudah kami minta juga, cuma hasilnya masih pecah karena jauh,” tuturnya.
Adapun terkait operasional wisata tersebut, menurutnya, masih dibuka namun pengelola memperketat penjagaan. Pihaknya sendiri menyarankan agar dilakukan dibenahi fasilitas wahana tersebut agar lebih aman.
Selain pengelola, pihaknya juga berupaya memanggil pihak keluarga. Namun karena masih mengurus korban di rumah sakit, sehingga belum bisa dikonfirmasi. Polisi juga telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sementara itu, informasi yang diperolehnya, pihak pengelola telah beritikad baik untuk bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.
“Pihak pengelola sepenuhnya mau bertanggungjawab atas kejadian ini, dengan menanggung sepenuhnya semua biaya pengobatan. Pengelola juga sudah menemui keluarga, sudah juga menemui pihak rumah sakit, mereka siap menanggung biaya operasi,” ungkap Gian Evla Tama.
Di pihak lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akan menurunkan tim dari dinas terkait untuk mengevaluasi untuk mengecek kelayakan fasilitasnya.
“Saya kira tim akan turun juga, nanti akan dinilai, dievaluasi oleh teman-teman,” tutur Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes kepada awak media, Senin (29/8/2022).
Namun, wali kota menegaskan bahwa Pemkot Tarakan tidak punya kewenangan menutup wisata tersebut untuk sementara waktu karena pendaftaran perizinan telah melalui Online Single Submission (OSS).
Kewenangan Pemkot Tarakan hanya pada penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL).
“Sekarang pendaftaran perizinan di OSS. Begitu keluar NIB-nya, kami enggak punya kewenangan. Biasanya kuncinya di IMB dan UKL-UPL. Siapa yang mengaassement ini tadi, harus dicari,” tuturnya.
Menurut wali kota, Pemkot Tarakan dari awal telah mewantai-wanti akan hal buruk yang ditimbulkan, dengan mengingatkan kepada pengelola agar melengkapi terlebihdulu izinnya demi keamanan masyarakat.
“Kita ini tidak ada apa-apa kok, niat kita ini untuk pelayanan publik. Coba kalau ada korban begini, pemerintah lagi disebut-sebut Namanya. Padahal dari awal kita sudah sangat saklek di situ karena menyangkut keselamatan orang banyak,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post