TARAKAN – Keluhan warga terkait tumpahan minyak Pertamina yang diduga mencemari drainase Gang Jagung, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat, menyita perhatian Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan.
Bersama Ketua DPRD Tarakan Al Rhazali, Komisi III meninjau lokasi kebocoran pipa minyak, Kamis (25/8/2022). Saat tiba, rombongan melihat sejumlah pekerja sedang memperbaiki pipa yang bocor.
DPRD Tarakan juga mendapatkan informasi dari warga bahwa sebelum perbaikan pipa, telah dilakukan pembersihan tumpahan minyak di drainase. Meski demikian, dari pantauan, masih ditemukan tumpahan minyak yang telah bercampur air di drainase
“Kemarin sudah ada upaya untuk pembersihan lahan, ternyata masih ada kebocoran. Jadi mereka hari ini turun lagi untuk mengecek dan kita lihat tadi di lapangan, di parit-parit itu, masih banyak minyak yang bercampur yang ada indikasi merusak perkebunan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Tarakan Al Rhazali, kepada awak media, ditemui usai kunjungan.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan Hanafiah menekankan agar persoalan ini dapat diselesaikan dalam satu minggu ke depan.
“Kami targetkan satu minggu ke depan bisa selesai dan tidak mengganggu lingkungan. Kami akan follow up dan kami minta DLH setiap hari memonitoring di sini dan laporan ke kami supaya percepatan itu bisa dilakukan dan betul-betul serius ditangani permasalahan ini,” tegas Hanafiah.
Diakui Anggota DPRD Tarakan Fraksi Gerindra ini, pihaknya belum memanggil karena ada keseriusan PT Pertamina EP Tarakan Field malakukan perbaikan dan sudah ada progresnya.
Namun, pihaknya tetap memantau progress perbaikan. Apabila dalam seminggu ke depan belum selesai, Komisi III akan meminta klarifikasi ke manajemen PT Pertamina EP Tarakan Field.
“Kita lihat ke depannya, sesuai dengan target waktu yang kami berikan, satu minggu ke depan apabila ini tidak selesai maka kami akan memanggil Pertamina. Namun kalau selesai maka kita anggap selesai,” tuturnya. (jkr)
Discussion about this post