NUNUKAN – Wakil Bupati (Wabup) Nunukan H. Hanafiah menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kerukunan Daerah Barru (KKDB) Kabupaten Nunukan masa bakti 2022-2027.
Acara yang berlangsung di Gedung Amalia, Jalan Tanjung Nunukan, Minggu (17/7/2022), dikukuhkan Ketua Umum DPP KKDB Barru H. M. Yasin Azis, S.E secara virtual.
Mengusung tema “Mali Siparappe, Rebba Sipatokkong”, acara diawali tarian Paduppa dari anak-anak kelahiran Barru dengan pakaian adat Sulawesi Selatan.
Tarian ini merupakan tarian pembukaan, Dilanjutkan paduan suara Lagu Indonesia Raya dan mars KKDB, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an.
Dalam sambutannya, Wabup H Hanafiah mengharapkan pengurus dapat membawa organisasi ini mberikan dampak positif terhadap warga Barru di Nunukan.
“Secara eksternal, saya berharap organisasi ini bisa membangun kerja sama dengan pemerintah daerah, bisa bergandengan tangan dalam membangun Nunukan, sehingga dapat lebih maju secara pesat,” harapnya.
Wabup Hanafiah menambahkan bahwa organisasi semacam ini sangatlah penting, karenanya hubungan antaretnik sehingga memudahkan untuk melakukan komunikasi manakala terjadi sesuatu hal baik secara positif maupun negatif.
“Dengan adanya ketua tentunya lebih mudah untuk diatasi masalahnya. Inilah merupakan salah satu tujuan, ketika organisasi dibentuk adalah untuk mengatasi problem-problem yang dihadapi kita semua, baik mungkin ada bentrok antarsesama suku maupun suku lain, antaragama atau lainnya, saya kira ini sangat membantu kita dalam rangka mengkomunikasikannya,” jelasnya.
Sebanyak kurang lebih 28 etnik di Kabupaten Nunukan ini, kata Wabup Hanafiah, tentunya semua bersaudara dalam bingkai NKRI. Tidak ada yang dapat melunturkannya apabila tetap pada prinsip ‘Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung’.
“Ini merupakan petuah dari leluhur kita, yang harus kita kedepankan dalam kehidupan kita sehari-hari. Saya yakin dengan kita memakai petua ini, insyaallah bisa berjalan dengan baik”, tuturnya.
Sebelum menutup sambutannya, Wabup Hanafiah menyampaikan 3 hal penting. Pertama, pemerintah sedang menghadapi stunting, dimana anak tumbuh tetapi tidak seperti biasanya dan tidak sehat.
“Kiranya nanti warga KKDB dapat membantu pemerintah, dalam programnya apalagi banyak dokter yang di KKDB, sehingga tidak ada anak yang terkena stunting di warga Barru yang ada di Kabupaten Nunukan, mari bergandengan tangan dengan permasalahan ini,” katanya.
Kedua, terkait sampah. Menurut Wabup, Pemkab Nunukan telah menerbitkan Perdanya. Karena itu Wabup mengajak warga Barru agar membuang seusai waktu yang ditentukan mulai pukul 18.00 WITA sampai 06.00 WITA. Sehingga sampah tidak terlihat di siang hari. Seperti di kota kota besar yang mendapat Adipura, masyarakatnya tidak membuang sampahnya di jam yang tidak dijadwalkan.
“Saya berharap kepada kita semua, melalui organisasi ini, mari kita budayakan membuang sampah malam saja, khusus hari Minggu karena petugas kita banyak yang Nasrani, jadi sampahnya jangan dibuang langsung, nanti berbau menimbulkan pencemaran udara, jadi simpanlah dulu, hari Senin baru dibuang, disini memang diperlukan kerjasama, serta kesadaran masing-masing,” ajak Wabup.
Terakhir, ketika pemerintah daerah sudah melarang membangun tanpa ijin, diharapkan masyarakat tidaklah membangun seenaknya.
“Contohnya, janganlah membangun jalan pantai kita, di depannya ada kelihatan pulau Sebatik dan mangrove yang cantik, untuk sekarang pertahankan yang ada, jangan ditambah lagi,” tutupnya. (Tim Liputan)
Discussion about this post