TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan mengajukan sekira Rp 6 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk anggaran pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Tahapan Pilkada sendiri, diperkirakan baru dimulai 11 bulan sebelum pemungutan suara. Atau diperkirakan pada Januari 2024.
Akan tetapi, Badan pengawas pemilu di Bumi Paguntaka itu memilih mengusulkan anggaran dari sekarang, mengingat agenda politik tahun 2024, cukup padat.
“Makanya kita oleh instruksi dari Sekjen Bawaslu Republik Indonesia, mengajukan lebih awal. Kita telah mengajukan ke pemkot,” ujar Ketua Bawaslu Tarakan Zulfauzi Hasly kepada awak media, belum lama ini.
“Yang diajukan resmi itu sekitar 6 (miliar),” sambut komisioner Bawaslu Tarakan lainnya yang dibenarkan Zulfauzi.
Akan tetapi, lanjut Zulfauzi, pihaknya masih perlu merevisi jumlah anggaran itu karena menyesuaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan.
Selain itu, pihaknya juga akan merevisi besaran honorarium petugas adhock, karena ada Bawaslu Tarakan berencana mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan terkait besaran honorarium untuk penyelenggara adhock.
Zulfauzi memberikan gambaran, untuk pengawasan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltara pada 2020, pihaknya menghabiskan anggaran sekira Rp 4,250 miliar.
PIlkada 2024 nanti, diperkirakan Zulfauzi, akan ada kenaikan anggaran yang dibutuhkan, menyesuaikan kondisi saat itu.
“Pertama dari segi jumlah TPS naik, kemudian besaran honorarium naik,” ungkapnya.
Pihaknya kini menunggu tindaklanjut dari Pemkot Tarakan untuk membahas usulan anggaran. (jkr)
Discussion about this post