JAKARTA – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Wakil Menteri ATR/BPN secara virtual dan fisik, Rabu (22/6/2022).
Rapat Kerja ini secara khusus membahas tentang permasalahan peraturan daerah yang terkait dengan kewenangan dan urusan di bidang pertanahan.
Rapat kerja ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota BULD DPD RI, Wakil Menteri ATR/BPN, Dirjen Penetapan Hak dan Tanah Pendaftaran beserta jajaran.
Dalam pemaparannya Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyebutkan terdapat 3 poin utama yang akan disampaikan dalam raker kali ini.
Pertama, politik hukum pertanahan nasional dan daerah. Kedua, kebijakan pertanahan nasional dan perkembangan reforma agraria. Ketiga, perkembangan pelaksanaan regulasi nasional di bidang pertanahan yang berimplikasi pada kebijakan regulasi di daerah.
“Manifestasi Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945 saat ini menjadi tonggak dasar untuk mengatur sumber daya alam. Yang akan direduksi ke beberapa sektor seperti sektor kehutanan, pertambangan dan kelautan,” ujar Wakil Menteri ATR/BPN.
“Munculnya berbagai suatu kebijakan antarsektor tersebut menyebabkan dampak yang sangat signifikan di antaranya terjadinya tumpang tindih tata ruang, timbulnya sengketa dan konflik baik masyarakat lokal maupun adat yang masuk dalam kawasan hutan dan sengketa lainnya,” lanjutnya.
Merespon pemaparan yang disampaikan oleh Raja Juli Antoni, senator muda asal Kalimantan Utara (Kaltara) Hasan Basri menyampaikan bahwa banyak sekali persoalan-persoalan tanah yang ada di daerah khususnya Kaltara yang harus diselesaikan dan ditindaklanjuti.
“Saya konkrit saja, beberapa waktu lalu BAP DPD RI telah melakukan rapat koordinasi bersama seluruh stakeholder pada tanggal 25 Juni 2021. Kesimpulan yang didapat salah satunya adalah untuk mendorong tim terpadu penyelesaian masalah lahan di Kampung Bugis dan Pantai Amal untuk melakukan mediasi dalam rangka penyelesaian masalah tanah,” kata Hasan Basri.
“Dikesempatan ini, saya ingin mendengar dari Wamen ATR/BPN sejauh mana kasus ini di perhatikan dan sudah sampai dimana hasil tindak lanjutnya. Mengingat kasus tersebut menyangkut nasib dan hajat hidup orang banyak,” tanya Hasan Basri.
Menjawab pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh Hasan Basri, Wakil Menteri ATR/BPN mengemukakan secara umum memang permasalahan di bidang pertanahan dan beberapa hambatan kultural.
Lebih jauh di kesempatan yang sama Anggota BULD DPD RI asal Kalimantan Utara menyampaikan kembali bagaimana solusi untuk penyelesaian lahan di kampung bugis dan pantai amal.
“Sampai sekarang, sama sekali saya tidak mendengar, solusi persoalan yang saya sampaikan tentang penyelesaian lahan di kampung Bugis dan Pantai Amal. Ini saya mohon petunjuk dari Pak Wamen yang kebetulan ada target yang disampaikan oleh Pak Menteri untuk menyelesaikan 100 persen persoalan pendaftaran tanah di seluruh bidang tanah di tahun 2025, sedangkan sampai saat ini baru 40 persen,” tegas Senator Hasan Basri.
“Kita juga mengetahui secara bersama bahwa persoalan tanah ini banyak sekali ego sektoral, perlu adanya giat khusus untuk menghilangkan ego sektoralan ini, serta urusan tanah bisa dibawah naungan Kementerian ATR/BPN,” lanjut Hasan Basri.
Hasan Basri juga menyampaikan terdapat janji yang di sampaikan oleh Presiden untuk menyelesaikan sertifikasi tambak dan sertifikat transmigran di Kabupaten Bulungan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN menyampaikan mengenai persoalan ini akan ditindaklanjuti melalui pendataan. Wakil Menteri ATR/BPN menilai jika data yang ada saat ini belum sinkron.
Di Penghujung acara Anggota BULD DPD RI yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua PURT DPD RI berharap kepada Menteri ATR/BPN beserta jajaran agar dapat memberantas permasalahan tanah yang kerap terjadi di Indonesia. Telebih menurutnya, Menteri ATR/BPN adalah mantan Panglima TNI.
“Kami berharap persoalan tanah antara masyarakat dengan TNI lebih mudah di selesaikan. Tak dapat kita dipungkiri permasalahan pertanahan ini telah membebani banyak masyarakat dan menimbulkan persoalan besar,” tutup Senator muda asal Kalimantan Utara. (Tim HB)
Discussion about this post