TARAKAN – Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) terus mengembangkan layanan kesehatannya, menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Terbaru, rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan ini akan membuka layanan instalasi rehab medik, sejak Senin (20/6/2022).
“Yang baru lagi kita sudah ada layanan rehab medik,” ujar Direktur RSUKT dr. Joko Haryanto M.M kepada jendelakaltara.co, belum lama ini.
Menurutnya, layanan instalasi rehab medik ini melalui kredensial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan demikian, sudah bisa melayani juga pasien JKN – KIS, selain pasien umum.
Dalam pengoperasiannya, RSUKT menyiapkan tenaga medis sesuai kompetensi keahliannya. Yakni dr. Daud S Turupadang M.Ked.Klin, Sp.KFR yang merupakan spesialis rehab medik, dibantu tenaga ahli fisioterapis, serta didukung peralatan kesehatan memadai.
“Ruangan sudah kita siapkan, dokternya sudah ada, sudah ada tenaga fisioterapisnya juga, dokternya spesialis,” ungkap Joko.
Menurut Joko Haryanto, instalasi rehab medik ini akan mendukung pelayanan di poli lain. Semisal poli bedah atau poli saraf dapat merujuk pasiennya jika membutuhkan penanganan rehab medik.
“Pasien-pasien dari dokter saraf atau dokter bedah yang membutuhkan rehabilitasi medik bisa dikirim ke situ. Termasuk yang stroke, yang pasca operasi dan sebagainya,” tuturnya.
Dalam pelayanannya, instalasi rehab medik menyediakan pelayanan fisioterapis yang membantu memulihkan otot dan saraf. Ada juga layanan okupasi terapi seperti melatih gerakan tubuh, termasuk membantu tumbuh kembang anak, terapi wicara, dan lain-lain.
Hadirnya poli rehab medik ini sebagai salah satu upaya untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat. Karena selama ini jika membutuhkan penanganan rehab medik, harus dirujuk ke RSUD dr. H. Jusuf SK atau ke rumah sakit lain yang membuka pelayanan tersebut.
“Kalau sudah ada, pasien-pasien dari dokter saraf di RSUKT, atau dokter bedah, cukup dirawat di rumah sakit (RSUKT) saja, tidak perlu dirujuk,” ungkapnya.
Sementara itu, dr. Daud S Turupadang M.Ked.Klin, Sp.KFR yang merupakan dokter instalasi rehab medik RSUKT menjelaskan jenis layanan yakni fisioterapis, terapi wicara dan terapi okupasi.
“Terapi okupasi itu misalnya pasien mengalami gangguan kesehatan, ada gangguan fungsi untuk melakukan pekerjaannya, itu nanti kita melatih kembali supaya seminimal mungkin gejala sisa dari kondisinya, sehingga bisa kembali ke pekerjaannya,” bebernya.
Adapun jenis-jenis gangguan fungsi yang dapat ditangani di antaranya gangguan tumbuh kembang anak seperti lambat bicara ataupun lambat reaksinya, atau gangguan pada otak.
Sementara pada gangguan metabolik seperti gangguan pada pasien diabetes militus yang berdampak pada komplikasi seperti stroke.
“Setelah terkena serangan stroke itu kan pasien mengalami gangguan fungsi. Misalnya karena terjadi kelemahan kaki, akhirnya tidak bisa berjalan. Atapun tidak bisa memfungsikan tangannya, instalasi rehabilitasi medik akan bantu untuk mengembalikan fungsi mendekati sedekat mungkin dengan kondisi sebelum sakitnya,” ungkapnya.
Gangguan lain seperti pasien pasca operasi, dimana melalui instalasi rehab medik, pasien dibantu untuk mengembalikan kekakuan pada sendi atau otot.
“Nah, di situ perannya, kita bisa membantu untuk mengembalikan luas gerak sendinya. Diharapkan bisa kembali seperti awalnya,” ungkapnya.
Gangguan menelan juga dapat dibantu dengan terapi di instalasi rehab medik untuk memperbaiki fungsi menelan.
Dalam memberikan pelayanan, selain ditangani tenaga medis yang ahli di bidangnya, juga dilengkapinya dengan peralatan medis. Seperti Short Wave Diathetmy (SWD), ultrasonografi, traksi, peralatan gym, dan lain-lain. Instalasi rehab medik juga memberikan tetap latihan untuk kardio, kebugaran fisik. (jkr)
Discussion about this post