TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan membentuk tim untuk menangani kasus stanting di Bumi Paguntaka.
Pemkot Tarakan serius menanganani stunting karena Tarakan dinilai masih tertinggi kasusnya di Kalimantan Utara (Kaltara).
Karena itu, Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes telah membentuk tim yang dipimpin Wakil Wali (Wawali) Kota Tarakan Effendhi Djuprianto untuk melakukan langkah-langkah penanganan stunting.
Wakil Wali Kota Tarakan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan Hamid Amren sebagai Wakil Wali Ketua serta melibatkan stakeholder terkait.
Seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Kesehatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Tim ini diberi target mampu menurunkan kasus stunting hingga 8 persen di tahun depan, dari tahun ini masih 17 persen.
Karena itu, langkah awal yang akan dilakukan, Wakil Wali Kota Tarakan telah menginstruksikan OPD terkait untuk membuat rencana kerja yang akan diusulkan pada APBD 2023.
“Agar supaya sebelum adanya RPJMD OPD, masing-masing sudah membuat rencana kerja untuk tahun 2023 agar supaya capaian kita nanti itu harus 8 persen untuk di tahun 2023,” ujar Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto.
Data yang diperoleh Wawali, angka stunting di Tarakan sudah turun 17 persen, dari sebelumnya 25 persen pada tahun 2021. Meski turun, persentase itu masih terbilang tinggi dibandingkan kabupaten di Kaltara lainnya.
“Kami mendorong agar supaya nanti teman-teman mempersiapkan diri untuk program itu yang nanti kita bicarakan dengan pak Wali agar nanti ada rembuk stunting tahun 2023,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post