NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Kantor Wilayah (Kanwil) DJPB Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dan Kepala Kanwil DJPB Provinsi Kaltara Wahyu Prihantoro di di ruang pertemuan VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Kamis (6/9/2022).
Penandatanganan MoU ini berdasarkan Nota Kesepakatan Nomor: MOU-1/WPB.21/2022. Nomor: 197/05/SETDA-TAPEM/IV/2022.
Acara tersebut dihadiri juga Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, Sekertaris Daerah Nunukan Serfianus, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin, Kepala KPPN Tipe A2 Nunukan serta Kepala OPD terkait.
Penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata peran Kanwil DJPB Provinsi Kaltara sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di daerah yang menjalankan fungsi selaku Regional Chief Economist dan menjadi salah satu langkah mewujudkan mitra Pemerintah Daerah yang dapat memberikan masukan dari sudut pandang tinjauan fiskal untuk mengidentifikasi serta mengoptimalkan potensi-potensi unggulan daerah sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian dan pembangunan di masa depan.
Tujuan dari penandatanganan Nota Kesepakatan ini antara lain untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan penerapan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PK-BLUD) yang optimal.
Selain itu, meningkatkan kinerja sektor rill melalui pemberdayaan UMKM yang efektif dan efisien, mengoptimalisasi kualita pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta meningkatkan validasi data keuangan dalam rangka menunjang pembangunan yang berkesinambungan.
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Nunukan telah mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 tahun berturut-turut atas laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan dari BPK.
Hal ini merupakan suatu prestasi dan tak lepas dari keberhasilan Pemkab Nunukan membangun sinergi dan kolaborasi dengan semua stakeholder terkait. Salah satunya dengan Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara.
“Sinergi dan kolaborasi seperti ini akan menjamin APBN dan APBD yang dikelola oleh Pemerintah benar-benar memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Laura.
Dengan terlaksananya penandatanganan MoU ini, bupati berharap menjadi awal sinergi yang berkelanjutan dalam rangka koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Sehingga mampu menyelaraskan dan mensinergikan program-program dengan menghasilkan langkah-langkah strategis agar program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan optimal dan berkualitas dalam mendukung perekonomian Kab. Nunukan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Kaltara Wahyu Prihatoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama pandemi Covid-19 kurun waktu dua tahun, mengakibatkan seluruh sektor-sektor ekonomi berdampak dan terkontraksi atau negatif dan banyak terjadinya PHK.
“Sehingga hanya mengandalkan belanja pusat maupun belanja daerah yang mampu minimal menggerakkan ekonomi yang mengakibatkan negara kita tidak berdampak parah seperti negara-negara yang lain. Ini merupakan pembelajaran kita selama dua tahun kemarin bahwa memang belanja Pemerintah betul-betul stimulus untuk perekonomian daerah. Uang Belanja Pemerintah Daerah maupun Belanja Pusat itu menyumbang sekitar 8 persen sampai dengan 9 persen terhadap perekonomian,” ujarnya.
Wahyu juga menambahkan dengan pengalaman dua tahun bahwa untuk Kabupaten Nunukan sendiri mendapat APBN sebesar 1,4 Trilliun yang terbagi Belanja Pemerintah Pusat (APBN) dan Belanja Pemerintah Daerah (APBD).
“Dan pada prinsipnya 1,4 Trilliun ini ada untuk perekonomian. Sehingga tidak boleh terpisah antara Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja Pemerintah Daerah karena pada prinsipnya Belanja Pemerintah Pusat kembali untuk masyarakat,” tambah Wahyu. (Tim Liputan)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post