TARAKAN – Manajemen Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) terus berupaya mewujudkan rencana membangun paviliun baru 4 lantai yang diperuntukkan bagi pasien rawat inap kelas I, VIP dan VVIP.
Rencana itupun telah dipaparkan kepada Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes, terkait desain bangunan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) di Ruang Rapat Wali Kota Tarakan, Sabtu (11/6/2022).
Direktur RSUKT dr. Joko Haryanto M.M membeberkan bahwa rencana pembangunan terus berjalan. Pihaknya juga telah menyiapkan anggaran pembangunan melalui proyek multiyears.
“Kita sudah sampaikan ke pihak pemerintah kota juga, TAPD, prosesnya masuk di dalam proyek multiyears Kota Tarakan,” ujar Joko Haryanto kepada awak media, belum lama ini.
Sebelum memaparkan kepada Wali Kota Tarakan, desain bangunan dan RAB telah didiskusikan juga bersama DPUTR, bagian yang mengurus pelelangan serta Dewan Pengawas RSUKT.
Dari diskusi itu, ada beberapa masukkan untuk perbaikan. Namun telah dirampungkan oleh konsultan. Hasilnya telah dipaparkan kepada Wali Kota Tarakan untuk diminta persetujuan proses pelelangan.
Joko Haryanto memperkirakan, jika proses lelang berjalan lancar, dibutuhkan waktu kurang lebih sebulan, setelah itu baru dimulai pembangunan.
“Kita bisa star di bulan Juli atau Agustus ini. Perkiraan nanti pengerjaannya sekitar 13 bulan, sampai tahun depan karena memang kita mengutamakan kualitas dari bangunannya. pematangan konstruksi, pancang dan sebagainya, karena kita pakai untuk panjang,” tuturnya.
Paviliun baru RSUKT nanti dibangun dengan kontruksi 4 lantai menggunakan lift, berlokasi di depan gedung utama RSUKT.
Paviliun baru ini diperuntukkan bagi pasien rawat inap kelas I, VIP dan VVIP, yang mampu menampung 35 tempat tidur. Setiap kamar hanya diisi 1 pasien. Yang membedakan hanya ukuran kamar dan isi di dalamnya.
Ini dilakukan sebagai upaya RSUKT memenuhi kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan kelas I dan VIP serta VVIP.
“Selama ini mereka ingin kelas I ternyata penuh. Dan juga kita VIP selama ini baru punya 2 kamar, kita mau tambahin lagi. Kita juga antisipasi ke depan untuk kelas standar rumah sakit. Jadi kita berpikirnya bukan saat ini, tetapi 3 tahun ke depan 5 tahun ke depan, 10 tahun ke depan,” ungkapnya. (jkr/adv)
Discussion about this post