TARAKAN – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Perempuan Demokrat Republik Indonesia (PDRI) Tarakan masa bakti 2021-2026 juga turut dilantik.
Hj. Masitah dan jajarannya dikukuhkan oleh Ketua DPD PDRI Kalimantan Utara (Kaltara) Ping Ding di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, Selasa (28/5/2022).
PDRI Tarakan merupakan pengurus cabang yang ketiga dilantik Ping Ding di Kaltara. Sebelumnya telah dilantik pengurus DPC PDRI Malinau dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan berlanjut dengan pelantikan DPC PDRI Bulungan dan Nunukan.
“Saya ucapkan selamat kepada ibu ketua dan seluruh anggota yang dilantik hari ini,” tutur Ping Ding di awal sambutannya.
PDRI merupakan organisasi sayap Partai Demokrat yang didirikan bertepatan Hari Kartini, 21 April 2005, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Partai Demokrat yang punya visi dan misi membangun bangsa dengan program-program pro rakyat.
Wanita yang juga menjabat Ketua DPRD Malinau ini mengajak pengurus PDRI Tarakan untuk mengobarkan semangat perempuan Demokrat di seluruh Tarakan.
“Mari kobarkan semangat perempuan Demokrat di seluruh pelosok kota Tarakan. Semoga kehadiran Perempuan Demokrat Republik Indonesia Tarakan mewarnai pembangunan Kota Tarakan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan serta ikut mencerdaskan kehidupan Tarakan, Provinsi Kaltara dan Indonesia,” ajaknya.
Ping Ding juga mengajak pengurus DPC PDRI Tarakan juga untuk selalu bersemangat, sopan santun, bersahabat, tegur sapa, senyum ramah kepada seluruh masyarakat Tarakan.
Ping Ding berharap wadah ini akan menjadi rumah aspirasi perjuangan bagi kaum perempuan untuk memastikan bahwa kaum perempuan akan mendapat haknya dalam sosial politik.
Karena sampai saat ini, Ping Ding menilai partisipasi perempuan Indonesia pada bidang sosial politik, masih kurang terwakili, secara khusus di parlemen dan masih jauh dari keterlibatan dan pengambilan keputusan.
Bahkan acuan yuridis formal yang mengatur partisipasi kaum perempuan khususnya di wilayah publik, juga belum tampak. Yang ada hanya pressure para pihak yang coba diakomodir dan dituangkan dalam sebuah aturan yang bersifat umum. Misalnya Undang-Undang Pemilu Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pemilu.
“Hadirnya organisasi sayap Partai Demokrat yakni Perempuan Demokrat Republi Indonesia akan memutus dominasi variasi di dalam kehidupan sosial politik di Indonesia khususnya di Kaltara. Kami berharap wadah ini akan menjadi rumah aspirasi perjuangan bagi kaum perempuan,” harapnya. (jkr)
Discussion about this post