NUNUKAN – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Perwakilan Balai Prasarana Permukiman wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan serah terima aset sarana dan prasarana kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.
Penandatanganan naskah berita acara serah terima aset di ruang kerja Bupati Nunukan lantai, Kamis(2/6/2022) dihadiri Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dr. Meinstar Tololiu dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan Akhmad.
Sarana yang diserahkan di antaranya TPS 3R tahun anggaran 2021 yang di Kelurahan Nunukan Selatan, rehab dan renovasi sekolah meliputi SD Negeri 011 Nunukan, SD Negeri 009 Nunukan, SD Negeri 012 Nunukan, SD Negeri 004 Nunukan Selatan, SD Negeri 004 Sebatik Barat, SMP Negeri 003 Nunukan, SMP Negeri 002 Nunukan Selatan dan SMP Negeri 003 Nunukan Selatan.
Dalam Acara Serah Terima Aset, dilaksanakan penandatanganan Naskah hibah dan Berita Acara serah terima/atau Berita Acara Serah Terima antara Kepala Daerah yakni Bupati Nunukan dengan perwakilan Kementerian PUPR RI. (Tim Liputan)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post