TARAKAN – Di momentum peringatan Hari Anti Nakotika Internasional (HANI) 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan 22,8 kilogram narkotika jenis sabu.
Ini merupakan barang bukti dari dua kasus sabu yang berhasil diungkap BNN Provinsi Kaltara.
Pertama, pengungkapan kasus sabu seberat 1 kilogram di Juata Laut pada 4 Mei 2022 dengan mengamankan 1 tersangka inisial MH.
Sementara kasus kedua diungkap pada 13 Mei 2022 di Sekatak, Kabupaten Bulungan, dengan barang bukti sabu berat 21,842 kilogram dan 94 butir pil ekstasi serta mengamankan tersangka inisial UD.
Namun dalam pemusnahan itu, petugas hanya memusnahkan 22,8 kilogram bersama 84 butir pil ekstasi. Sisanya untuk keperluan di persidangan.
Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air yang telah disiapkan di wadah. Lalu di buang ke tempat yang sudah disiapkan BNN Provinsi Kaltara.
Sebelum dimusnahkan, terlebihdulu dilakukan tes terhadap kadar zat yang terkandung dalam sabu dan terbukti semuanya positif mengandung metamfetamin.
“Pemusnahan ini juga dalam rangkaian acara HANI (hari anti narkoba internasional) sekaligus sebagai bukti transparansi kita kepada masyarakat,” ujar Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono dalam keterangan persnya di acara tersebut.
Usai pemusnahan, kepada awak media, jenderal polisi bintang satu ini membeberkan bahwa pihaknya masih melacak keberadaan satu orang lagi yang diduga sebagai pengendali kasus sabu hampir 22 kilogram.
Diakui Rudi Hartono, pihaknya menemukan kendala dalam mencari keberadaan orang tersebut, terutama komunikasi.
“Pasti banyak kendala, pertama komunikasi, kedua keterbatasan untuk melacak,” tuturnya.
Ditambahkan Rudi Hartono, sepanjang 2022, pihaknya telah mengamankan kurang lebih 31 kilogram barang bukti sabu. Jumlah itu turun dibandingkan 2021 yang mencapai berat 36 kilogram.
Diduga barang tersebut masuk ke melalui Tawau, Malaysia yang akan diedarkan di sejumlah wilayah di Indonesia. Seperi ke Kalimantan dan Sulawesi.
Tarakan sendiri, menurut Rudi Hartono, tidak hanya menjadi kota transit peredaan narkoba, tapi sudah banyak juga pengguna. Diperkirakan jumlahnya mencapai 13 ribu lebih orang.
“Di sini sudah banyak pengguna, mungkin prevalensinya naik 0,15 persen. Berarti kan terdampak kurang lebih 13.650 orang terdampak narkotika dari jumlah penduduk,” tuturnya.
Karena itu, Rudi Hartono menargetkan bisa menurunkan prevalensi penguna narkoba dengan mempersempit permintaan dengan memberdayakan masyarakat. (jkr)
Discussion about this post