TARAKAN – Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan menangkap seorang pria inisial SI (25) yang diduga pengedar sabu.
Pria yang sehari-harinya sebagai pengepul kepiting ini ditangkap di sebuah rumah di di Jembatan Bongkok RT 21 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat pada Rabu (8/6/2022).
Petugas BNN Kota Tarakan telah mencurigai tersangka berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat. Karena itu, saat dilakukan penggerebekkan pada Rabu malam, tersangka tidak berkutik.
“Pada saat kita melakukan penggerebekkan kebetulan tersangka sedang mau ke luar rumah. Jadi ketemu dengan kita di depan rumahnya, kita amankan, kita bawa masuk ke dalam rumah, kita kegeledah,” ujar Kepala BNN Kota Tarakan Melalui Penyidik Seksi Pemberantasan BNN Kota Tarakan Aipda Agus Andi S, belum lama ini.
Dari penggeledahan yang disaksikan juga ketua RT setempat, petugas menemukan 9 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat 2,76 gram.
Diamankan juga 1 buah dompet warna coklat, 1 unit handphone, 1 kotak rokok, 1 buah timbangan digital, 1 buah spidol permanen, 1 lembar tisu, 3 buah amplop serta uang senilai Rp 450.000.
Barang bukti diduga sabu itu sendiri ditemukan petugas di dua tempat. Pertama, petugas menemukan sabu berisi 8 bungkus plastic klip di dalam dompet tersangka yang disembunyikan di sela-sela jembatan.
“Kebetulan itu kan (rumah) di atas laut. Jadi modusnya mereka menyembunyikan dompet di sela-sela jembatan,” bebernya.
Setelah itu, petugas kembali menggeledah dan berhasil menemukan lagi 1 bungkus plastik klip berisi sabu disimpan di dalam kotak rokok di atas pipa talang rumah.
Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria inisial MD yang sedang dalam target pencarian petugas BNN Kota Tarakan.
Tersangka juga mengaku baru tiga hari melakukan jual beli sabu. Sebelumnya, tersangka sehari-hari bekerja sebagai pengepul kepiting.
“Sebelumnya dia itu adalah pengepul kepiting. Sebelum terjun ke dunia ini, dia sering pengepul kepiting, tapi mungkin dirasa penghasilannya kurang, beralih ke jual narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Selain pengedar, tersangka juga sebagai pengguna. Karena dari hasil tes urine, positif mengandung zat yang terkandung dalam sabu.
“Positif, karena disamping dia pengeder, kalau pemakai sudah lama, karena memang kalau untuk pengepul biasanya butuh energi ekstra,” tuturnya. (jkr)
Discussion about this post