NUNUKAN – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Brigjen Pol Rudi Hartono S.H, S.I.K melakukan kunjungan ke Kabupaten Nunukan dalam rangka implementasi pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Mewakili Bupati Nunukan, Sekretaris Daerah Serfianus hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa, Kepala BNN Kabupaten Nunukan Emmanuel Hendri, jajaran Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemda Nunukan dan para pimpinan instansi vertikal. Acara digelar di ruang rapat VIP lantai IV, Kantor Bupati Nunukan, Kamis (16/6/2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui Kebijakan P4GN di BNN Kabupaten Nunukan. Teknik pengumpulan data dengan observasi dan entri data sekunder, wawancara mendalam ke lebih banyak informan, dan dokumentasi.
Dalam sambutan Bupati, Sekda Serfianus menyampaikan selamat datang kepada Brigjen Pol. Rudi Hartono beserta rombongan. Berharap kunjungan tersebut mendapatkan kesan yang baik dan mengenal lebih dekat tentang Nunukan.
“Terkhusus tentang penyeludupan dan peredaran narkotika, kami pemerintah Kabupaten Nunukan mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kebijakan pemerintah untuk menghadirkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Nunukan,” ujar Serfianus.
Lebih lanjut Serfianus mengatakan bahwa langkah kolaborasi oleh BNN Kabupaten Nunukan dan provinsi yang digagas dan dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika di Nunukan merupakan langkah baik yang harus dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Mengingat Kabupaten Nunukan menjadi salah satu pintu perbatasan negara yang harus dijaga dari hal-hal negatif yang masuk luas wilayah Kabupaten Nunukan.
“Tentunya kita semua berharap walaupun berada di wilayah batas negara, masyarakat di Kabupaten Nunukan bisa terbebas dari pengaruh narkoba yang nantinya akan berpengaruh pada kualitas generasi muda sebagai generasi penerus pembangunan,” ucapnya.
Di samping itu, Serfianus berharap silaturahmi yang dilaksanakan itu dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi lebih intensif dengan berbagai pihak, khususnya BNN Provinsi Kaltara, BNN Kabupaten Nunukan, serta unsur Forkopimda.
Pada kesempatan ini, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara Brigjen Pol Rudi Hartono pada sambutannya menyampaikan beberapa permasalahan yang mungkin akan menjadi target penyelesaian pelajaran. Terutama tentang Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang aksi P4GN yang Nunukan belum dilaksanakan.
Hal tersebut menjadi dasar hukum bagi seluruh instansi, TNI, Polri untuk melakukan aksi pemberantasan salah satunya adalah narkotika.
Rudi meminta kepada seluruh aparat untuk membangun koordinasi perihal P4GN, bergerak dalam hal narkotika yang merupakan kewajiban seluruh aparat yang berkaitan untuk memerankan tugas dan fungsinya.
Selain itu, Rudi mengatakan bahwa Nunukan merupakan jalur yang subur dan jalur utama narkotika 98 persen menggunakan jalur laut.
“Saya sudah cukup lama meneliti Nunukan, tapi ada satu yang kurang di sini, yaitu sinergitas tugas, kebersamaan tugas. Ini yang agak sulit, dan perlu kita sadari bersama menyadari peran masing-masing terlebih untuk Imigrasi dan Bea Cukai,” ucap Rudi.
Selanjutnya, Rudi meminta untuk seluruh data tentang penangkapan narkoba diserahkan ke BNN maupun Polri.
“Jika tidak diserahkan, sama saja ilegal. Karena siapa yang akan mengobati dan menanggung anak-anak bangsa yang terpapar? Menegakkan hukum tidak boleh melanggar hukum dan diproses memproses juga tidak boleh melanggar HAM,” ujarnya. (Tim Liputan)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post