• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

APBD Harus Gunakan Produk Dalam Negeri

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
20 Jun 2022
0 0
0
APBD Harus Gunakan Produk Dalam Negeri

Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum dalam kesempatan mengunjungi UMKM. (foto: DKISP Kaltara)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TANJUNG SELOR – Penggunaan produk dalam negeri membangkitkan UMKM serta mempercepat pengadaan barang dan jasa. Aparat pemerintah daerah juga terhindar dari potensi pelanggaran hukum.

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum meminta kepada perangkat daerah agar realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) menggunakan produk dalam negeri.

BacaJuga

Penyelesaian Batas Negara RI-Malaysia Berjalan Sesuai Rencana, BPP Kaltara Pastikan Tidak Ada Desa yang Hilang

23 Januari 2026

Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Gubernur Kaltara Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

22 Januari 2026

Akselerasi Pelayanan Publik, DKISP Kaltara Gelar Workshop Pengembangan Dashboard Eksekutif

21 Januari 2026

Hal itu dilakukan untuk mendukung Gerakan Nasional “Bangga Buatan Indonesia” yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Gubernur menuturkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia merupakan kebijakan positif untuk mendorong produksi dan konsumsi produk dalam negeri.

Manfaatnya, untuk meningkatkan minat masyarakat dalam mencintai produk buatan dalam negeri, terutama karya usaha mikro, kecil dan menengah maupun koperasi lokal.

“Kebijakan ini sangat positif mendorong produksi dan penggunaan barang dalam negeri,”jelas Gubernur.

Kebijakan ini, kata Gubernur merupakan sebagai tindak lanjut diterbitkannya surat edaran bersama (SEB) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menerbitkan dua Surat Edaran Bersama (SEB). SEB pertama terbit pada 11 Mei 2021 dengan Nomor 027/2929/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sedangkan SEB kedua dengan nomor 027/1022/SJ dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah. Kedua SEB itu merupakan acuan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengadaan barang dan jasa.

“Karena itu, kita juga harus bisa melaksanakan Gerakan ini, paling tidak pembelian dalam negeri berdasarkan SEB tersebut, pembelian barang dalam negeri dengan prosentase 40 persen,”jelasnya.

Gubernur mengungkapkan, berdasarkan informasi Kemendagri, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan paling sedikit 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa dalam APBD membeli produk dalam negeri.

“Kalau ada pengajuan APBD dari daerah, lampirannya harus dilihat apakah sudah mencantumkan rencana pembelian barang dalam negeri yang 40 persen. Kalau tidak ada akan ditolak Kemendagri,”terangnya.

Gubernur mengungkapkan, kebijakan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Gerakan Bangga Buatan Indonesia memiliki banyak keunggulan.

Selain membangkitkan perekonomian di sektor UMKM daerah, kebijakan itu juga bakal memacu percepatan pengadaan barang dan jasa.

“Penting sekali menjaga agar uang tetap beredar di dalam negeri karena berbelanja di dalam negeri ikut membangkitkan UMKM,”tuturnya.

Ia menambahkan, penggunaan produk dalam negeri bakal membantu jajaran pemerintah daerah terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Lebih dari itu, pembelian barang dan jasa melalui e-Katalog dapat pula membantu pemerintah daerah mengetahui harga barang dan jasa secara terukur dan transparan.

Dikatakannya, ribuan item produk lokal UMKM akan dimasukkan ke dalam e-Katalog supaya mudah diakses untuk pembelian kebutuhan barang dan jasa.

“e-Katalog dapat mengantisipasi celah korupsi, mempercepat realisasi belanja barang dan jasa, serta meningkatkan pendapatan masyarakat melalui UMKM,”katanya.

Dia mengingatkan, butuh komitmen dari para pemangku kepentingan merealisasikan kebijakan tersebut, sehingga Gerakan Bangga Buatan Indonesia menjadi aksi nyata yang diimplementasikan di semua level pemerintahan.

Pemerintah kabupaten/kota juga diminta bersikap transparan dan mengedapankan akuntabilitas dalam tata kelola pengadaan barang/jasa. (dkisp)

Tags: #banggabuatanindonesia#gubernurkaltara#UMKM#zainalarifinpaliwang

Discussion about this post

  • Disdik Tarakan Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp126 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan di Karang Anyar Pantai, Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Satu Orang Masih Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyelesaian Batas Negara RI-Malaysia Berjalan Sesuai Rencana, BPP Kaltara Pastikan Tidak Ada Desa yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KONI Kaltara Turut Belasungkawa, Atlet Panjat Tebing Philipus Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepergian Syafril Husin Sisakan Duka Mendalam, Mukhlis Ramlan: Kami Sangat Kehilangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Marak Pedagang Musiman Berjualan di Fasilitas Umum, Satpol PP Laksanakan Penertiban

by Redaksi Jendela Kaltara
25 Januari 2026
0

TARAKAN - Seiring masuknya musim buah, pemandangan kota Tarakan disuguhkan pedagang kaki lima yang berjualan buah di pinggir jalan yang...

Read moreDetails

Wabup Bulungan Identifikasi Pembudidayaan Kakao di Desa Metun Sajau

25 Januari 2026

Mini Expo Lokal UMKM 2026, Ajang Promosi Produk Tarakan Timur

25 Januari 2026

Mini Expo Lokal UMKM 2026, Wujud Dukungan Pemkot Tarakan Kembangkan UMKM

24 Januari 2026

Cegah Penyebaran HIV/AIDS, DPRD Kaltara Usulkan Tempat Fitness Turut Jadi Pengawasan Dinkes Tarakan

24 Januari 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan