TARAKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan juga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
Capaian tertinggi ini merupakan yang ketujuh kali secara beruntun diraih Pemkab Nunukan di era Bupati Hj. Asmin Laura Hafid.
Dalam ceremonial yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara di Jalan Mulawarman, Tarakan, Selasa (10/5/2022), Bupati Laura menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemkab Nunukan dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Farid Fadillah.
Turut mendampingi Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, Asisten Administrasi Syafarudin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Asmar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sirajuddin dan Inspektur Inspektorat Jumianto.
Ucapan terima kasih dan rasa syukur ini disampaikan Bupati Laura karena Pemkab Nunikan berhasil mempertahankan opini WTP tujuh kali berturut-turut.
“Kita tetap berkomitmen dan bertekad kuat untuk terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan terhadap Penatausahaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan slalu Berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” ujar Laura.
Dikatakan Bupati, laporan hasil Pemeriksaan Keuangan tahun 2021 akan menjadi bahan evaluasi, koreksi dan masukan bagi Pemerintah Nunukan, dalam rangka pelaksanaan APBD di tahun akan datang.
“Saya berharap BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara senantiasa memberikan arahan kepada Pemerintah Nunukan, untuk mencapai pemerintahan yang semakin baik, bersih dan akuntabel,” harap Laura.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara Arief Fadillah mengapresiasi atas komitmen, upaya dan kerja keras Pemkab Nunukan sehingga penyampaian Laporan Keuangan pada tahun ini dapat dilaksanakan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan.
Arief Fadillah menilai telah sesuai dengan SAP berbasis aktual, telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur–unsur SPI secara efektif.
“Berdasarkan Hasil Pemeriksaan menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh secara material,” ujarnya dalam sambutan.
“Dengan dasar hal tersebut maka atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan tahun 2021 Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara kembali memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2021,” lanjut Arief Fadillah.
Kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan tahun 2021 yang dilaksanakan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Tim Liputan)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post