TANJUNG SELOR – Mewujudkan ekonomi hijau (green economy) menjadi keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara.
Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum menyebutkan keberadaan Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi serta penanaman mangrove di Desa Bebatu dan pembangunan pembangkit listrik menjadi wujud nyata ekonomi hijau di provinsi termuda ini.
Menurutnya, terwujudnya ekonomi di Kaltara didorong oleh sumber daya alam yang berlimpah, keanekaragaman budaya, dan dukungan pemerintah.
“Tapi jangan lupa, terbatasnya kesediaan SDM serta kurangnya pemahaman stakeholder terkait ekonomi hijau dapat menjadi suatu hal yang menghambat. Jadi harus menjadi perhatian kita,” kata Gubernur pada agenda Focus Group Discussion (FGD) Ekonomi Hijau di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (24/5/2022).
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara tahun 2016-2022, pemerintah berupaya mewujudkan provinsi termuda ini sebagai daerah yang mandiri dengan strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan dan ekonomi hijau.
“Dengan kata lain, ekonomi hijau yang dimaksud adalah ekonomi yang rendah emisi terhadap lingkungan, dan memiliki keadilan sosial,”katanya.
Seperti diketahui, luas kawasan hutan mencapai 79,49 persen atau 5.494.781 hektare dari luas daratan di Kaltara. Luasan tersebut meliputi hutan produksi yang terdiri dari hutan produksi tetap, terbatas, dan hutan yang dikonversi seluas 3.211.972 hektare.
Sementara itu, hutan lindung memiliki luas 1.010.703 hektare dan hutan konversi yang menjadi bagian dari Taman Kayan Mentarang yakni seluas 1.272.105 hektare.
“Dengan adanya SDA serta melihat isu strategis yang dihadapi oleh Kaltara maka pemerintah memiliki 10 prioritas pembangunan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat serta untuk mengurangi risiko kerusakan lingkungan yang lebih parah,”terangnya.
Untuk diketahui, 10 prioritas meliputi mewujudkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Mentarang dan Sungai Kayan. Kemudian pembangunan KIPI, ketahanan pangan daerah dengan pembangunan pertanian dalam arti luas. Lalu, meningkatkan terwujudnya konektivitas perbatasan dan perdalaman dalam rangka membangun desa menata kota.
Selanjutnya, meningkatkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan di lima kabupaten/kota. Kemudian mewujudkan pembangunan ekonomi melalui diversifikasi produk dan keunggulan komperatif di lima kabupaten/kota.
Lalu, meningkatkan SDM melalui wajib belajar 16 tahun. Kemudian, mewujudkan pengadaan balai latihan kerja serta peluang kerja bagi milenial. Selanjutnya, mewujudkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Serta, mewujudkan pemberian tunjangan perbaikan penghasilan bagi aparat tertentu di pedalaman dan daerah terpencil serta perkotaan sesuai dengan kemampuan keuangan setiap daerah. (dkisp)
Discussion about this post