TARAKAN – Pendidikan menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Karena itu, Wali Kota dr. H. Khairul M. Kes sangat memperhatikan keberlangsungan pendidikan anak bangsa.
Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru nanti, Wali Kota menekankan agar tidak boleh ada anak-anak yang tidak bersekolah.
Persoalan yang sering muncul dalam pelaksanaan PPDB adalah terkait anak kurang mampu yang tidak diterima di sekolah. Karena itu, Wali Kota telah meminta kepada dinas terkait agar memprioritaskan anak dari kategori warga kurang mampu.
“Biasanya kan kendala utama adalah bagi orang-orang yang tidak mampu. Maka saya minta itu diberikan prioritas utama bagi yang tidak mampu. Termasuk yang tidak mampu bersekolah di lokasi berdekatan dengan tempat tinggalnya,” ujar Wali Kota kepada awak media, belum lama ini.
Pemkot Tarakan sendiri telah membahas persiapan menggelar PPDB TK, SD, SMP Negeri Kota Tarakan yang dipimpin langsung Wali Kota Khairul di ruang kerjanya, Kamis (21/4/2022).
Jika hal itu telah terpenuhi, menurut Wali Kota, barulah dibuka untuk jalur prestasi yang perlu juga diberikan kuota lebih banyak, dilanjutkan jalur zonasi.
Terkait syarat mendaftar PPDB bagi warga kurang mampu, Wali Kota menegaskan tidak boleh lagi menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.
Pemkot Tarakan hanya menggunakan data warga penerima bantuan baik dari Pemerintah Pusat maupun tingkat kota. Seperti warga peserta PKH, penerima BLT dan lain-lain.
“Tidak ada lagi itu keterangan tambahan dari kelurahan, tidak berlaku. Datanya sudah ada, itulah data yang kita pakai,” tegasnya.
Demikian juga untuk jalur zonasi, Wali Kota menegaskan tidak boleh lagi syarat domisili dipermainkan. Perpindahan domisili minimal 1 tahun.
Wali Kota menilai, jumlah rombongan belajar (rombel) di Tarakan sebenarnya mencukupi untuk menampung seluruh calon siswa. Dengan catatan sekolah swasta menampung hingga 1.000 lebih siswa. Bahkan diperkikan masih ada kelebihan rombel di sekolah swasta. (jkr)
Discussion about this post