• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

PNS Pemkot dan Pegawai Perumda Tirta Alam Tarakan Salurkan Zakat Profesi

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
06 Apr 2022
0 0
0

Sekda Tarakan Hamid Amren menyerahkan simbolis zakat profesi PNS di lingkungan Pemkot Tarakan kepada Ketua Baznas Tarakan K.H. Zainuddin Dalila. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
183
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat.

Sebagai bukti kepatuhan terhadap aturan sekaligus menjalankan kewajiban sebagai hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan yang Maha Esa, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tarakan menyalurkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan.

BacaJuga

Pamit ke Kantor Pusat, Kepala BI Kaltara Titip Tiga Pesan, Literasi Digital, AI, dan Optimisme Bangun Daerah

12 Mei 2026

HUT LPADKT ke-26 di Tarakan Berlangsung Sederhana Namun Bermakna dan Penuh Kebersamaan

9 Mei 2026

Limbah Oli Cemari Sungai, Intek IPA Kampung Bugis Dimatikan

9 Mei 2026

Penyaluran zakat dilakukan simbolis Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan yang juga Ketua Dewan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tarakan Hamid Amren kepada Ketua Baznas Tarakan K.H. Zainuddin Dalila, disaksikan Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes dan pegawai di lingkungan Pemkot Tarakan di gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Jumat (1/4/2022).

Dari zakat profesi PNS Pemkot Tarakan tahun 2021 terkumpul Rp 1.866.055.287. Zakat ini diperoleh dari PNS yang penghasilannya telah memenuhi kriteria zakat profesi. Setiap bulan gaji mereka dipotong 2,5 persen sebagai zakat profesi.

“Ini terus kita tingkatkan dan kita imbau kepada seluruh PNS, seluruh ASN, yang tadi hitungan-hitungan pak Syamsi (Kepala Pelaksana Baznas Tarakan) yang mempunyai pendapatan dalam sebulan 6 juta lebih sedikit atau kadar 85 gram emas, maka dia wajib zakat,” ujar Hamid Amren kepada jendelakaltara.co, beberapa hari lalu.

“Sekarang pegawai baru pun dengan gaji pokok 2,5 juta ditambah tunjangan ini itu, mungkin dia gajinya 3 juta. Kalau misalnya TPP 3 juta lebih maka dia wajib zakat 2,5 persen,” lanjutnya.

“Saya mengimbau kepada seluruh PNS untuk secara sadar bayar zakat. Kita minta bendahara yang langsung memotong zakat kita. Jadi kita sudah tidak mikirkan lagi bayar zakat, tapi langsung dipotong oleh bendahara, langsung di transfer ke rekening Baznas,” imbaunya.

Selain PNS di lingkungan Pemkot Tarakan, pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Alam Tarakan juga menyalurkan zakat profesinya sebesar Rp 34 juta setiap bulan.

Ini sebagai bukti kepatuhan Perumda Tirta Alam Tarakan terhadap aturan yang berlaku sekaligus menjalankan ajaran agama.

“Ada Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Zakat, kita mengikuti itu. Ada hak dan kewajiban orang miskin di gaji kita,” ujar Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan Iwan Setiawan diwawancarai awak media belum lama ini.

Penyaluran zakat profesi baru dilakukan karyawan Perumda Tirta Alam Tarakan sejak Maret. Jika rutin dibayar setiap bulan, diperkirakan terkumpul lebih dari Rp 400 juta di akhir tahun nanti.

Atas kepatuhan membayar zakat profesi, Baznas mengganjarnya dengan penghargaan. Tidak hanya kepada Pemkot Tarakan maupun Perumda Tirta Alam Tarakan, tapi juga kepada instansi lain dan perusahaan yang telah menyalurkan zakat profesi karyawannya.

Kepala Pelaksana Baznas Tarakan H. Syamsi Sarman dalam kultumnya menilai membayar zakat bukan hanya menjalankan aturan pemerintah, tapi juga berbicara kewajiban sebagai seorang muslim dan hak fakir miskin yang bagiannya ada di dalam harta seseorang.

“Allah berfirman, dan di dalam hartamu itu ada haknya orang miskin baik yang meminta maupun dia tidak meminta,” ungkap Syamsi Sarman.      

Menurut Syamsi Sarman, zakat adalah tanggung jawab seorang muslim yang disebutkan di dalam rukun Islam. Sehingga berzakat sesungguhnya melaksanakan syariat agama, yakni menunaikan perintah Allah sebagai kewajiban seorang hambanya, sekaligus  implementasi dari kewajiban kepada sesama manusia untuk peduli terhadap fakir miskin.

Menurut Syamsi Sarman, standar minimal zakat profesi adalah 85 gram emas, atau jika diuangkan dikalikan Rp 875.000 pergram, maka diperoleh 74.375.000.

Jika dibagi setiap bulan maka diperoleh Rp 6.200.000. Sehingga mereka yang penghasilannya sudah mencapai angka itu setiap bulannya wajib mengeluarkan zakat profesi.

“Bagi bapak ibu yang penghasilannya baik gaji, TPP atau tukin dan sebagainya mencapai 6.200.000 atau lebih setiap bulannya barulah bapak ibu wajib zakat. Berapa zakatnya? 2,5 persen, 1.900.000 dalam satu tahun dan dalam satu bulannya 155.000,” tuturnya. (jkr)   

Adapun kadar zakat profesi yang wajib dikeluarkan umat muslim yang memenuhi syarat adalah 2,5 persen dari penghasilan per bulan. (jkr)

Tags: #hamidamren#pemkottarakan#perumdatirtaalamtarakan#pns#rukunislam#sekdatarakan#zakatprofesi

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Pengurus Perpani Tarakan Periode 2026-2030 Terbentuk, Libatkan Perwakilan Klub

by Redaksi Jendela Kaltara
14 Mei 2026
0

TARAKAN - Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kota Tarakan telah membentuk susunan pengurus baru untuk periode 2026-2030.Pengurus yang terbentuk terdiri dari...

Read moreDetails

Atasi Kendala Anggaran Lewat Iuran Klub

14 Mei 2026

Perpani Tarakan Gelar Seleksi Kota, Cari 40 Atlet Terbaik untuk Porprov II Kaltara

14 Mei 2026

PT Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas Triwulan I 2026

14 Mei 2026

Porprov II/2026 Kaltara Tanpa Layar, Porlasi: Venue, Kepengurusan dan Peralatan Belum Memenuhi Syarat

13 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan