NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid membuka sosialisasi gerakan membayar zakat oleh dunia usaha di Aula Hotel Fajar Kecamatan Tulin Onsoi, Kamis (14/4/2022.)
Acara tersebut diikuti 30 perusahan di Kabupaten Nunukan. Hadir juga Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) H. Andi M. Akbar Djuarzah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Kementerian Agama Kab. Nunukan dan Ketua Baznas Nunukan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Nunukan H. Muhammad Ramli dalam sambutannya menyampaikan bahwa zakat merupakan perintah dari Al-Qur’an dan hadist, juga tertera pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011.
Dalam rangka optimalisasi pengelolaan zakat ini bisa berjalan dengan baik sebagaimana mestinya dikelola secara amanah, transparan dan pemanfaatan, maka negara membentuk Baznas sebagai lembaga yang mengelola zakat.
“Baznas sudah diberi amanah dan kepercayaan, Insya Allah akan mengelola zakat dengan profesional ada dewan pengawas didalamnya untuk mengawasi apakah zakat ini sesuai peruntukannya atau tidak,” ujar Muhammad Ramli.
Karena itu, ia mengajak umat muslim mengeluarkan zakatnya melalui Baznas, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014, dimana lembaga-lembaga sekretariat negara, komisi negara, kementerian, instansi, perusahaan milik negara, perusahaan milik daerah untuk mengeluarkan zakat melalui baznas.
Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Andi M. Akbar Djuarzah juga mendukung dan mengapresiasi Baznas Nunukan.
“Tentunya ini adalah jalan atau jembatan kita menuju syurga nantinya. Karena itu kita berterima kasih kepada Kementerian Agama dan Lembaga Baznas dimana nantinya perusahaan semua akan menyalurkan zakatnya dan dikelola oleh Baznas dan akan disalurkan kepada masyarakat kita yang membutuhkan,” ungkapnya.
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan pentingnya zakat untuk semua.
Terutama bagi karyawan di perusahaan bisa menjadi perpanjangan tangan dari Baznas untuk mensosialisasikan kepada karyawan lainnya.
“Jadi sebenarnya ini Bupati mengundang ini bukan untuk meminta uang perusahaan, tetapi Pemda mengajak dan memfasilitasi Baznas keperusahaan untuk tertib zakat bagi karyawan-karyawan perusahaan. Dan ini merupakan kebaikan untuk kita semua dan orientasi ini sebenarnya bukan untuk kita di hari ini tapi bagaimana sampai di akhirat nantinya,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa program ini bukan saja untuk perusahan tetapi Pemerintah Daerah telah mensosilisasikan kepada seluruh tenaga kerja atau ASN untuk memotong penghasilan mereka.
“Jadi itu langsung dipotong 2,5 persen dari penghasilan kita termasuk saya juga, yang dipotong langsung oleh masing-masing bendahara di OPD masing-masing. Nanti dari perusahaan besar harapan kita bisa seperti itu,” ungkap Laura mengakhiri sambutannya. (Tim Liputan)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post