TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis sabu seberat 909,62 Gram melalui pelabuhan Malundung Tarakan.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia membeberkan, jajarannya menangkap pelaku bersama barang bukti pada Rabu (9/3/2022) lalu sekira pukul 01.00 WITA.
“Pelakunya ada dua orang, AK (39) kebetulan orang Tarakan, kemudian HR (30) orang Tarakan,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (29/3/2022).
Kronologisnya, beber Taufik Nurmandia, berawal adanya informasi yang diterima jajarannya bahwa pada hari itu ada seseorang yang akan membawa narkoba ke Pare-Pare, Sulawesi Selatan, melalui KM Lambelu.
Anggotanya kemudian melaksanakan penyelidikkan dan mendapatkan benar adanya seorang supir pikap membawa narkoba diduga sabu..
“Benar pada saat itu ada mobil pikap di mana setelah diamankan di dalam mobil itu ternyata ada benda yang dicurigai narkoba sabu di dalam box ikan,” tuturnya.
“Ini dikebuhi dengan cara sabu tersebut dicampur dengan ikan yang setelah dilakukan pemeriksaan, digeledah, didapatlah 18 bungkus plastik hitam yang diduga berisi narkotika jenis sabu,,” lanjut Taufik Nurmandia.
Jajarannya kemudian mengembangkan temuan ini dengan menggali informasi dari supir dan diperoleh nomor telepon pengirim barang tersebut.
Melalui nomor telepon itu, pihaknya menindaklanjuti dengan mengejar yang bersangkutan dan berhasil ditemukan. Polisi kemudian mengamankan yang dicari di rumahnya. Dari itu ditemukanlah tersangka AK dan HR.
“Dua orang diamankan, karena pengantar mobil ini tidak tahu menahu hanya dia tahunya mengantar ikan untuk diberangkatkan ke Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan didapat 18 bungkus sabu 909,62 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.
Terhada pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Di mana ancaman hukuman penjaranya paling singka 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 10 miliar,” tegasnya. (jkr)
Discussion about this post