TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) akhirnya membayarkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat tertunda dua bulan.
Hal itu dipastikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan Hamid Amren. Pencairan bahkan sudah dilakukan sejak pekan lalu dan diperkirakan telah dinikmati pegawai.
“TPP ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan sudah dicairkan mulai hari Kamis dan Jumat minggu yang lalu, itu semua sudah cair,” ujar Hamid Amren kepada awak media, Senin (21/3/2022).
Menurutnya, pembayaran TPP bisa dilakukan karena Pemkot Tarakan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah.
Hamid Amren membeberkan bahwa Kota Tarakan masuk di dalam kloter 4, di mana ada 101 daerah termasuk Tarakan, diperbolehkan membayarkan TPP ASN, setelah Pemkot Tarakan intens berkomunikasi dengan Kemendagri.
Untuk pembayarannya, menurut mantan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tarakan ini, dilakukan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Siapa yang paling cepat melengkapi persyaratan, maka cepat juga dicairkan.
Namun sepengetahuannya, semua SKPD sudah melengkapi dari awal. Karena pembayaran TPP sudah tertunda sampai Februari. Hanya menunggu proses pencairan yakni Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Proses itu sudah dilalui dan pihak bank selaku mencairkan dana telah membayarkan.
Hamid Amren memastikan TPP dibayarkan dua bulan sekaligus, dengan nilai bervariatif setiap ASN. Namun Pemkot Tarakan menyiapkan anggaran sekira Rp 26 miliar untuk dua bulan.
“Perbulan itu kurang lebih sekira 13 M (miliar), itu untuk hampir 3 ribu PNS,” tutur mantan Kepala Dinas Perhubungan Tarakan ini.
Ia kembali menjelaskan bahwa Pemkot Tarakan terpaksa menunda pembayaran TPP karena menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melakukan evaluasi untuk seluruh Indonesia.
“Mau tidak mau harus kita tunggu daripada nanti jadi temuan BPK, tidak sesuai ketentuan dalam pemeriksaan. Jadi kita minta teman-teman kemarin bersabar,” ungkapnya.
Setelah dibayarkan, Hamid Amren mengimbau agar ASN dapat memanfaatkan TPP untuk memenuhi kebutuhannya. Terlebih menghadapi Ramadan.
“Manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya, apalagi ini menghadapi bulan puasa. Tentu dalam dua minggu ke depan kebutuhannya meningkat, gunakanlah sebaik-baiknya dan yang paling penting dapat meningkatkan kinerja dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbau Hamid Amren. (jkr)
Discussion about this post