TARAKAN – Pria inisial HSB melaporkan balik M ke kepolisian atas laporannya di Kadiv Propam Mabes Polri. Anggota Satpolair Polda Kaltara itu melaporkan M dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap penyebaran berita hoax di media elektronik.
Sebelumnya HSB dilaporkan M karena diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Namun laporan itu dibantah HSB dengan melaporkan kembali ke kepolisian.
Tim kuasa hukumnya yang dipimpin Syafruddin, tiba di Mako Polres Tarakan pada Sabtu siang (5/3/2022) dan menuju ruang Satreskrim untuk membuat laporan.
“Kedatangan kami di Polres Tarakan dalam rangka laporan pengaduan atas pencemaran nama baik kepada klien kami pak HSB. Dimana pencemaran tersebut, sebagaimana kita lihat di media sosial, adanya laporan ke Mabes yang menyatakan bahwa terjadi penganiayaan,” ujar Syafruddin kepada awak media, ditemui usai melapor.
Faktanya menurut Syafruddin, dalam pertemuan itu tidak ada penganiayaan, berdasarkan informasi dari kliennya.
“Faktanya memang terjadi pertemuan itu, tapi tidak ada penyiksaan, itu informasi dari HSB. Karena sesuai dengan berita yang beredar terjadi penyiksaan, pemukulan, penyekapan, dipukul pakai pistol, tidak sesuai dengan fakta,” bantahnya.
Dibeberkan bahwa pertemuan itu dilakukan pada Kamis (24/2/2022) malam. M tiba di rumah HSB bersama pria inisial AS yang merupakan teman HSB.
M diajak ke rumah HSB untuk mengkonfirmasi terkait pemberitaanya di akun Instagramnya yang memuat kegiatan-kegiatan HSB, sampai mengungkap aset-asetnya.
“Dikonfirmasi saja mengenai masalah apa yang dia tulis dan beritakan di IG itu. Dalam rangka apa memuat kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh HSB sampai aset-aset beliau juga dimasukkan. Rumahnya, kendaraan, mau dikonfirmasi maksud apa ini semuanya,” bebernya.
Saat itu, menurut Syafruddin, M tidak bertemu dengan kliennya dan hanya bertemu dengan AS. Setelah mengkonfirmasi, M dipersilakan pulang dengan menunggangi motornya sendiri, karena sebelumnya juga datang dengan motornya.
“Yang jelas HSB itu tidak ketemu dengan si M ini. Informasi dari beliau tidak kenal itu si M, juga dia tidak ketemu,” tuturnya.
Sementara dari konfirmasi tersebut, M mengakui akun Instagram itu miliknya. M kemudian diminta untuk meminta maaf kepada HSB. Namun M tidak ketemu HSB karena kliennya sedang tidur. Karena itu Syafruddin membantah juga kliennya menganiaya M. Demikian juga dengan AS.
Dalam laporan itu, pihaknya hanya melaporkan M saja. Namun, Syafruddin enggan membeberkan profil M. Pihaknya juga kesulitan untuk mengkonfirmasi ke M pasca terbitnya berita tersebut.
Namun Syafruddin menyesalkan sikap media yang memberitakan tanpa konfirmasi terlebihdulu kepada kliennya. “Seharusnya ada konfirmasi sebelumnya,” sesalnya. (jkr)
Discussion about this post