• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Dua Raperda Disetujui Menjadi Perda, Wali Kota Khairul Apresiasi Kerja Tim Pembahasan Raperda DPRD dan Pemkot Tarakan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
10 Mar 2022
0 0
0
Dua Raperda Disetujui Menjadi Perda, Wali Kota Khairul Apresiasi Kerja Tim Pembahasan Raperda DPRD dan Pemkot Tarakan

Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes (kiri) bersama untuk pimpinan DPRD Tarakan menyetujui dua raperda menjadi perda. (foto: Bagian Prokompim Setda Tarakan)

0
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kedua raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda tentang Penetapan Batas Ruang Manfaat Jalan, Ruang Milik Jalan, dan Ruang Pengawasan Jalan.

BacaJuga

Wali Kota Tarakan Apresiasi Komitmen IWSS Jaga Kebersamaan dan Perkuat Peran Perempuan Membangun Daerah

19 November 2025

Wali Kota Tarakan Buka Borneo Edu Fest #3 di UBT

19 November 2025

Wakil Wali Kota Tarakan Dorong GMKI Ambil Peran dalam Pembangunan

19 November 2025

Disetujuinya raperda tersebut menjadi perda setelah DPRD Tarakan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Raperda tersebut di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan, Selasa (8/3/2022).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tarakan Al Rhazali dan dihadiri juga Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes, seluruh fraksi menyetujui kedua raperda tersebut menjadi perda meski dengan sejumlah catatan.

Dalam pendapat akhir Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Wali Kota Khairul mengapresasi upaya yang dilakukan tim pembahasan Raperda DPRD Tarakan serta Pemkot Tarakan.

“Kepada tim pembahasan Raperda DPRD Tarakan yang telah secara intens melakukan pembahasan kajian dan pendalaman materi serta penyempurnaan terhadap Raperda tersebut, Pemerintah Kota mengucapkan terima kasih,” ujar Wali Kota.

“Demikian juga kepada tim Pembahasan Perda dari Pemerintah Kota saya mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya sehingga raperda ini dapat selesai dibahas untuk selanjutnya ditetapkan menjadi perda,” lanjut Wali Kota.

Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi perhatian serius bagi Pemkot Tarakan. Karena Perda sebelumnya yakni Perda Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang berlaku saat ini, masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara ataupun Barang Milik Daerah.

Sedangkan telah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara ataupun Daerah.

“Mengingat pentingnya beberapa hal tersebut di atas dan untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan terkait pengelolaan barang milik daerah ini di kemudian hari, Pemkot Tarakan menganggap perlu untuk mengatur pengelolaan barang milik daerah dalam suatu peraturan daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara ataupun Daerah sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara ataupun Daerah,” ungkapnya.

Jalan juga menjadi salah satu unsur penting dalam pembangunan kota dan sebagai salah satu sarana infrastruktur transportasi yang merupakan isu sentral dari dalam struktur ruang dan mengarahkan pola pembangunan wilayah kawasan.

Demikian juga dengan Raperda tentang Penetapan Batas Ruang Manfaat Jalan, Ruang Milik Jalan, dan Ruang Pengawasan Jalan yang dinilai sudah tidak revelan seiring perubahan perundang-undangan dari sebelumnya daerah penetapan batas daerah manfaat jalan, daerah milik jalan dan daerah pengawasan jalan yang berubah.

“Bahwa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pemanfaatan daerah penetapan batas daerah manfaat jalan, daerah milik jalan dan daerah pengawasan jalan yang masih berlangsung sampai saat ini sudah tidak sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku saat ini sehingga perlu menyusun rancangan peraturan daerah yang membahas Penetapan Batas Ruang Manfaat Jalan, Ruang Milik Jalan, dan Ruang Pengawasan Jalan,” ungkap Wali Kota Khairul. (jkr)

Tags: #dprdtarakan#khairul#perda#raperda#walikotatarakan

Discussion about this post

  • Wali Kota Tarakan Tinjau Lahan Kasiba, Pembangunan Telah Dimulai dengan Akses Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Serahkan Simbolis Bantuan Peralatan Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taharman Terpilih Aklamasi Pimpin KKM-Bone Tarakan Masa Bakti 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Apresiasi Digelarnya Sosialisasi Menuju Kepatuhan dan Ketertiban Spektrum Frekuensi Radio

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepengurusan Berakhir, KKM Bone Kota Tarakan Gelar Muscab VI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD KALTARA

Catatan Kritis Fraksi Bagian Penting Penyempurnaan Rancangan APBD

by Redaksi Jendela Kaltara
20 November 2025
0

TANJUNG SELOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar Rapat Paripurna ke - 37 Masa Persidangan I...

Read moreDetails

Pos Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian Fraksi Demokrat

19 November 2025

Transparansi dan Pemerataan Tunjangan Khusus Guru di Wilayah 3T, Perlu Perhatian

19 November 2025

Wali Kota Tarakan Apresiasi Komitmen IWSS Jaga Kebersamaan dan Perkuat Peran Perempuan Membangun Daerah

19 November 2025

Wali Kota Tarakan Buka Borneo Edu Fest #3 di UBT

19 November 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan