TARAKAN – Kantor Kementerian Agama Tarakan akan melaksanakan pemantauan hilal pada 1 April 2022 untuk menentukan 1 Ramadan 1443 Hijriah.
Hal itu menjadi salah satu keputusan dalam rapat penentuan rukyatul hilal dan penetapan kadar zakat fitrah di ruang pertemuan Kantor Kementerian Agama Tarakan, Selasa (15/3/2022).
“Insya Allah kita menunggu instruksi dari kementerian pusat, mungkin tanggal 1 sore akan diadakan Rukyatul hilal bersama tim, termasuk dari pemkot juga,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Tarakan H.M. Shaberah kepada awak media, ditemui usai pertemuan.
Shaberah berharap kondisi cuaca pada hari itu nantinya cerah sehingga memungkinkan melihat hilal. Jika ada yang melihat hilal pada hari itu, maka awal puasa akan dimulai pada 2 April, bersama dengan Muhammadiyah yang sudah menetapkan 1 Ramadan pada tanggal itu.
Untuk memantau hilal nanti, Kantor Kemenag Tarakan telah memiliki alat teodolit yang teropongnya bisa diarahkan pas ke titik yang dituju. Namun untuk pengoperasiannya diserahkan petugas BMKG Tarakan.
Sementara itu, rapat tersebut telah menetapkan kadar zakat fitrah tahun 1443 Hijariah yang sama dengan tahun lalu.
“Alhamdulillah zakat fitrah sama dengan tahun kemarin,” ujar Shaberah kepada awak media ditemui usai kegiatan.
Untuk kadarnya, harga beras Rp 14 ribu per kilogram, maka zakat fitrahnya sebesar 2,5 kilogram adalah Rp 35 ribu. Sementara harga beras Rp 12 per kilogram sebesar Rp 30 ribu dan harga beras Rp 10 ribu senilai Rp 25 ribu.
Sedangkan untuk fidyah, justru mengalami penurunan dari tahun lalu Rp 35 ribu. Fidyah adalah denda yang diberikan seseorang karena meninggalkan puasa wajib dengan cara memberi makan fakir miskin.
“Kalau fidyah disepati 20 ribu saja, malah turun” tuturnya. (jkr)
Discussion about this post