TARAKAN – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga serta Pariwisata Tarakan melakukan razia pada Senin (14/2/2022) malam.
Kegiatan ini digelar dalam rangka mencegah penyakit masyarakat di malam valentine. Selain itu, juga untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) dan izin Tempat Hiburan Malam (THM).
Dibagi dalam dua sesi, sesi pertama tim menyasar kos-kosan dan losmen di sejumlah wilayah. Sementara sesi kedua memeriksa beberapa THM.
Dari hasil razia, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu di salah satu kamar di losmen Cempaka Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pamusian.
“Informasi ada mendapatkan sabu di losmen Cempaka,” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan Hanip Matiksan kepada awak media, usai kegiatan.
Diperkirakan sabu tersebut seberat 4 gram. Namun petugas tidak mendapatkan pemilik barang haram itu karena diduga melarikan diri. Hanya ditemukan alat isap dan masker.
“Untuk sabu, berhubung pelakunya melarikan diri, mungkin bisa ditelusuri kembali dari pemilik losmen tahu siapa orang menginap di situ,” tuturnya.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah muda-mudi di bawah umur di dalam kamar saat merazia kos-kosan. Namun, mereka hanya diberikan pembinaan.
“Belum ada tipiring, kita berikan pernyataan-pernyataan yang kena Perda Asusila. Kita buat pernyataan, kita panggil orangtuanya, setelah itu kita lepaskan,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post