TARAKAN – Sebanyak Lima orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Bontang, Kamis (17/2/2022) pagi.
Proses pemindahan kelima orang WBP ini dikawal oleh Kepala Subseksi Pembinaan Kemasyarakatan dan Perawatan,Marthen Buri, didampingi Anggota regu jaga dan personil dari Kepolisian Resort (Polres) Tarakan.
Seluruh WBP dan rombongan petugas pengawalan tiba di Kota Bontang pada Jumat dini hari dan diterima oleh jajaran petugas Lapas Kelas IIA Bontang.
Pemindahan beberapa warga binaan ini disebabkan kondisi Lapas Tarakan yang over kapasitas. Karena itu mempertimbangkan aspek keamanan, pihak Lapas Tarakan terpaksa memindahkan beberapa warga binaannya.
“Pemindahan WBP merupakan hasil pertimbangan dari aspek keamanan pembinaan dan upaya mengurang over kapasitas yang terjadi di Lapas Kelas IIA Tarakan,” demikian keterangan pihak Lapas Tarakan dalam rilis resminya yang diterima awak media ini, Jumat (18/2/2022). (*)
Sumber: Humas Lapas Tarakan
Discussion about this post