TARAKAN – Dampak ditemukannya kasus Covid-19 di sejumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Tarakan, Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara (Kaltara) Wilayah Tarakan kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terhadap sekolah tersebut.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, sejumlah SLTA yang terpapar Covid-19 yakni SMAN 1 dengan 7 kasus positif (positif rate 18,9 persen), SMAN 2 dengan 16 kasus positif (positif rate 50 persen), SMAN 3 dengan 6 kasus positif (positif rate 45 persen), dan SMKN 2 dengan 7 kasus positif (positif rate 24 persen) dan SMKN 1 dengan 12 kasus positif (positif rate 32,3 persen).
“Ada rekom dari Dinas Kesehatan Kota Tarakan yang berkenaan dengan kondisi pandemi di sekolah setelah dilakukan tracing segala macam. Jadi beberapa sekolah direkom untuk PJJ. Di antaranya SMA 1, SMA 2, terakhir SMA 3, SMK 1, SMK 2 juga,” ujar Kepala Cabang Disdikbud Kaltara Wilayah Tarakan Ahmad Yani, Selasa (22/2/2022).
Pelaksanaannya sendiri, menurut mantan Kepala SMPN 1 Tarakan ini, bervariasi dengan waktu 2 minggu, sesuai rekomendasi Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan. SMAN 1 misalnya mulai melakukan PJJ sejak 14 Februari hingga 1 Maret. Sedangkan SMKN 2 sejak 18 Februari sampai 3 Maret 2022.
Semenetara SMAN 3 dimulai 21 Februari sampai dengan 6 Maret, SMAN 2 sejak 22 Februari sampai dengan 7 Maret. “Jadi berbeda-beda tanggalnya,” imbuhnya.
Adapun untuk system kerja tenaga pendidik dan kependidikannya, mengikuti Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltara tentang Sistem Sistem Kerja ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemprov Kaltara.
“Sudah diatur bahwa yang WFH (work from home) dan WFO (work from office) 50 persen dari jumlah yang ada, baik tenaga pendidik maupun kependidikannya,” tuturnya.
Di luar sekolah tersebut, masih melaksanakan PTM terbatas 50 persen. Dicontohkan Ahmad Yani, seperti SMKN 4 dan SMKN 3 salah. Selain itu, SLTA swasta juga menerapkan hal serupa. Namun, sekolah tersebut bisa juga melaksanakan PJJ jika ada rekomendasi dari Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan.
Sebelumnya, Disdikbud Kaltara Wilayah Tarakan memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50 persen untuk jenjang SLTA, menyesuaikan kondisi Covid-19 di Tarakan. (jkr)
Discussion about this post