TARAKAN – Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara (Kaltara) Wilayah Kerja Tarakan Ahmad Yani membeberkan pada 21 Desember 2021, telah ditandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang baru.
Di SKB empat menteri yang baru ini, telah mengatur ketentuan-ketentuan terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Karena itu, Cabang Disdikbud (Kaltara) Wilayah Kerja Tarakan berencana akan menerapkan aturan tersebut yang akan dimulai pada semester genap. Ahmad Yani mengaku sudah mendiskusikannya bersama kepala sekolah SLTA di wilayah kerjanya meliputi Tarakan dan Pulau Bunyu pada 24 Desember lalu.
Namun untuk penerapannya, pihaknya tetap menunggu Surat Edaran (SE) dari Kepala Disdikbud Kaltara.
“Kita berjenjang karena memang birokrasinya seperti itu. Bagaimana pun kami tetap menunggu Surat Edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Ahmad Yani, Senin (3/1/2022).
Di SKB Empat menteri yang baru tersebut, terdapat beberapa ketentuan yang berbeda dari sebelumnya. Di antaranya pelaksanaan PTM terbatas nanti telah melibatkan 100 persen siswa. Artinya tidak ada lagi pembatasan jumlah siswa dalam setiap kelas.
Disamping itu, jam pelajaran juga bertambah dari 2 jam menjadi 6 jam setiap hari.
“Itu beberapa poin yang berbeda dengan SKB 4 menteri sebelumnya,” bebernya.
Selain itu, PTM nanti juga tetap menerapkan protokol kesehatan. Akan tetapi akan diperkuat lagi dengan penggunaan aplikasi peduli lindungi. Di tahap awal menurut Ahmad Yani, akan diterapkan bagi tamu. Akan tetapi bukan tidak mungkin diterapkan juga kepada siswa.
Perbedaan lainnya, Pemerintah Daerah tidak diperkenankan menambah syarat atau ketentuan yang berbeda dari SKB 4 menteri. Dengan kata lain PTM menjadi wajib, tergantung pada level vaksin baik tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan, masyarakat umum maupun lansia.
Informasi yang diperolehnya, capaian vaksinasi untuk tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan di Tarakan dan mungkin secara umum di Kaltara sudah mencapai 70 persen.
Bahkan siswa juga sepengetahuannya sudah divaksin. Namun, tidak menjadi persyaratan dalam SKB, siswa harus divaksin dulu untuk bisa mengikuti PTM. (jkr)
Discussion about this post