TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali menerima sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan Tarakan. Sebanyak 48 sertifikat yang merupakan aset Pemkot Tarakan, diterima pada Rabu (19/1/2022) di Ruang Kerja Wali Kota Tarakan.
Ini menunjukkan upaya Pemkot Tarakan untuk terus menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aset tanah.
“Rekomendasi BPK, rekomendasi KPK, sekarang kan perhatian KPK di tiga bibang, pendapatan, perizinan sama aset,” ujar Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes kepada awak media, ditemui usai pertemuan.
Dengan tambahan sertifikat itu, Pemkot Tarakan semakin mengurangi beban rekomendasi. Sebelumnya Pemkot Tarakan juga telah menerima puluhan sertifikat tanah. Sedangkan tahun ini ditargetkan sebanyak 300 bidang tanah bisa disertifikasi.
Sedianya, Pemkot Tarakan menargetkan setiap tahun bisa disertifikatkan sekira 100 bidang tanah. Namun, pandemi Covid-19 turut memengaruhi target. Sehingga Pemkot Tarakan mengejarnya di tahun ini.
“Tahun ini mudah-mudahan bisa 300 bidang yang bisa ditetapkan aset-aset pemkot ini untuk pengamanan juga,” kata Wali Kota.
Diakui Wali Kota, proses sertifikat bukan tanpa kendala teknis. Karena pihaknya juga harus melengkapi dengan dokumen yang keberadaannya masih perlu dicari karena berpindah organisasi perangkat daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Tarakan Agus Sudrajat menambahkan tahun ini pihaknya menargetkan sebanyak 320 bidang tanah Pemkot Tarakan yang akan disertifikatkan.
“Mudah-mudahan di tahun 2023 semua aset pemkot yang berupa tanah itu sudah bisa kita sertifikatkan,” harapnya.
Diakui Agus Sudrajat, pihaknya juga menemui kendala dalam prosesnya. Namun lebih sifatnya klasik. Mulai dari pemberkasan, klaim dari masyarakat terkait sengketa. Akan tetapi ia memastikan semua kendala bisa diatasi.
Ia juga berharap proses sertifikasi tahun ini bisa terlaksana lebih lancar dari tahun lalu. Karena pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari bagian aset, DPUTR dan Kantor Pertanahan Tarakan untuk mempermudah dan mempercepat proses sertifikasi.
Adapun lahan yang akan disertifikasi tahun ini, menurut Agus Sudrajat, kebanyakan masih tanah lapang. Namun, ada juga beberapa lahan yang sudah berdiri bangunan seperti gedung SD, pustu dan fasilitas umum lainnya. (jkr)
Discussion about this post