JAKARTA – Anggota DPD RI Hasan Basri turut menghadiri Sidang Paripurna ke-7 DPD RI Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara V MPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (11/1/2022) lalu.
Sidang Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. Adapun sidang paripurna mengagendakan 3 pembahasan yaitu Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022, Pembukaan Pada Awal Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022;, dan Laporan Kegiatan Anggota DPD Rl di Daerah Pemilihan.
Dalam sidang paripurna ini, anggota Komite III DPD RI asal Kalimantan Utara, Hasan Basri menyampaikan beberapa rekomendasi terkait pengawasan atas pelaksanaan undang-undang.
“Melalui sidang ini kami telah melakukan beberapa pengawasan atas Implementasi Peraturan BP2MI Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembebasan Penempatan Pekerja Migran Indonesia dan Implementasi UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan di Daerah Dalam Meningkatkan Budaya Membaca serta isu lainnya,” ujar Senator asal Kalimantan Utara dalam siaran pers tertulisnya.
Pertama, terkait dengan pengawasan atas pelaksanaan Peraturan BP2MI Nomor 1 Tahun 2001. Dapil Provinsi Kalimantan Utara yang juga Pimpinan PURT DPD RI ini menyampaikan Kalimantan Utara merupakan provinsi yang langsung berbatasan dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur.
“Saat ini terdapat dua kabupaten Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia yaitu Nunukan dan Malinau. Dua wilayah tersebut mempunyai tingkat kerawanan yang cukup tinggi dalam tingkat keamanan pekerja migran ilegal,” ujar Hasan Basri.
“Untuk meningkatkan keamanan pekerja ilegal, kami merekomendasikan perlu adanya peningkatan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam hal membuat kesepakatan berupa kerja sama Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia dengan melakukan pendataan dan penampungan bagi TKI yang di deportasikan serta melakukan pengawasan intensif bersama aparat keamanan,” lanjut Senator asal Kalimantan Utara ini.
Kedua, terkait dengan pengawasan Implementasi UU Nomor 43 Tahun 2007, Hasan Basri menyampaikan Tahun 2021 tingkat Alibaca Provinsi Kalimantan Utara menempati posisi ke-5 indeks tertinggi sebesar 42,86. Namun belum mencapai kategori aktivitas literasi tinggi yang mencapai 80,01.
“Untuk meningkatkan minat baca, pemerintah dan pemerintah daerah perlu memberikan perhatian khususnya kepada komunitas literasi di setiap daerah dan diperlukan adanya kewajiban bagi swasta dan dunia usaha untuk mendukung pemenuhan akses literasi melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan, misalnya mendukung perpustakaan umum, perpustakaan sekolah dan perpustakaan komunitas,” tegas Hasan Basri.
Ketiga, awal Januari 2022 terjadi banjir tahunan di Kabupaten Nunukan yang berdampak pada 6 kecamatan dan 79 desa, 3.179 rumah dan 3.753 KK serta 10.880 jiwa, yang mengakibatkan sarana prasarana serta aktivitas masyarakat belum bisa dijalankan.
“Kami merekomendasikan kepada pemerintah untuk memberikan perhatian khusus bagi masyarakat yang terdampak, khususnya pemberian bantuan kebutuhan pokok dan perbaikan sarana prasarana, serta memikirkan jangka panjang solusi terhadap banjir yang selalu dan berulang-ulang melalui perbaikian infrastruktur dan lain-lain,” ungkapnya.
Di Akhir laporan Hasan Basri menyampaikan, dengan adanya rekomendasi ini perlu mendapat perhatian dan dorongan dari semua pihak khususnya kementerian terkait agar dapat segera diselesaikan sebagai sarana elektrifikasi di Kaltara. (Tim HB)
Discussion about this post