TANJUNG SELOR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2021 secara daring maupun luring, Kamis (16/12/2021).
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H. Suriansyah dan organisasi perangkat daerah terkait mengikuti turut mengikuti acara tersebut.
Kegiatan tahunan ini sebagai sarana penguatan sinergi dan kolaborasi antar TPAKD dan pengembangan strategi serta arah kebijakan. Turut hadir dalam rakornas Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, seluruh kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta pejabat di lingkungan kementerian.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan dalam sambutannya, bahwa masih terdapat kesenjangan inklusi keuangan di perkotaan dan pedesaan, yakni 83 persen dan 68 persen.
“Sebab itu, percepatan akses keuangan di daerah jadi sangat penting dan perlu diperhatikan agar dapat menjangkau ke seluruh daerah,” ujar Wimboh.
Selain itu, melalui TPAKD ini, ia juga mendorong adanya inovasi pembiayaan pada sektor usaha masyarakat seperti pinjaman melawan rentenir atau pengembangan KUR klaster lainnya. Disebutkan target KUR tahun ini berjumlah Rp285 triliun, dan diharapkan bisa tercapai.
“Kalau ada KUR klaster yang belum terlayani pembiayaan dan pengembangannya, bisa disampaikan ke kami (OJK). Kalau ada masyarakat yang alami kesulitan akses pembiayaan tolong beritahu kami. Kami selalu berupaya membantu kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait yang bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di seluruh daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sejahtera.
Sejak tahun 2016 hingga 2021, TPAKD telah melakukan berbagai program dan kegiatan sebagai upaya bersama kementerian lembaga terkait guna mendorong peningkatan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat.
Untuk diketahui, hingga Desember 2021 telah terbentuk 325 TPAKD di 34 provinsi dan 291 kabupaten/kota. Untuk TPAKD Kaltara telah dibentuk dan dikukuhkan pada 14 Desember 2021 lalu oleh Gubernur Zainal.
Ditemui usai menghadiri rakornas secara virtual bersama gubernur, Sekda Suriansyah yang juga sebagai koordinator TPAKD Kaltara mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Bank Indonesia, Rektor Univeritas Borneo Tarakan, dan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pembendaharaan Kaltara.
Hal ini dilakukan untuk segera melakukan rapat membahas program TPAKD Kaltara kedepannya. “Jadi kita akan segera mengkomunikasikan program-program kita yang nantinya bisa menjadi fokus di Kaltara dalam rangka untuk literasi maupun peningkatan akses keuangan bagi masyarakat agar mudah mengakses keuangan daerah,” ujarnya.
Selain rakornas, kegiatan ini dirangkaikan dengan Penganugerahan TPAKD Awards 2021 bagi TPAKD terbaik dari seluruh Indonesia.
“Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian kinerja. Kita akan berusaha bekerja dengan maksimal. Mudah-mudahan nanti tiba saatnya, kalau memang kita baik kinerjanya, kita akan mendapatkan penghargaan juga,” tutupnya. (ahy/dkisp-kaltara)
Discussion about this post