• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Mangkir Kerja Lebih dari 25 Hari, 2 ASN Pemkot Tarakan Diberhentikan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
30 Des 2021
0 0
0

Sekretaris Daerah Tarakan Hamid Amren. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali menjatuhkan hukuman disiplin hukdis) berat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan disiplin kepegawaian.

Sebanyak 2 ASN diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena kasus mangkir kerja. Mereka melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BacaJuga

Wali Kota Khairul Buka Pekan Kebudayaan Daearah ke-5

Wali Kota Khairul Buka Pekan Kebudayaan Daearah ke-5

19 Agustus 2025
Wali Kota Tarakan Ziarah Nasional ke TMP Dwi Kora

Wali Kota Tarakan Ziarah Nasional ke TMP Dwi Kora

18 Agustus 2025
Pimpin HUT ke-80 RI, Gubernur Ajak Masyarakat Menjaga Nasionalisme NKRI

Pimpin HUT ke-80 RI, Gubernur Ajak Masyarakat Menjaga Nasionalisme NKRI

17 Agustus 2025

Pemkot Tarakan telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) penjatuhan hukuman disiplin kepada yang bersangkutan di ruang Kenawai Kantor Wali Kota Tarakan, Rabu (29/12/2021).

“Ada pemberentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, itu kita berhentikan. Karena dia mggar PP 94/2021, 2 orang,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan Hamid Amren diwawancarai awakmedia usai acara.

Selain itu, Pemkot Tarakan juga menjatuhi hukuman disiplin ringan kepada 2 ASN lainnnya berupa pernyataan tidak puas dari pimpinan yang bersangkutan.

Khusus 2 ASN yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, menurut Hamid Amren, sudah melalui segala pertimbangan. Pihaknya juga memberi kesempatan bagi ASN yang bersangkutan untuk mengajukan banding jika merasa tidak puas dengan keputusan tersebut.

Kedua ASN tersebut diberhentikan karena tidak masuk kerja lebih dari 25 hari atau mangkir kerja. Sikap itu melanggar aturan disiplin kepegawaian.

Data yang diterima awak media ini, sepanjang tahun ini Pemkot Tarakan sudah menjatuhkan 27 saksi bagi ASN. Rinciannya 15 hukuman disiplin ringan, 6 hukuman disiplin sedang dan 6 hukuman disiplin berat.

Khusus hukuman disiplin berat, ke-6 pegawai yang mendapatkan saksi tersebut berupa pemberhentian dengan hormat sebanyak 4 orang dan pemberhentian tidak dengan hormat sebanyak 2 orang. (jkr)

Tags: #ASN#hukumandisiplin#pemkottarakan#pns#sekdatarakan

Discussion about this post

  • Rakerprov KONI Kaltara Direncanakan Minggu Pertama Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Resmikan Bangunan Intake PDAM Jelarai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap, Tarakan Naik Status KLA Menjadi Madya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Optimis Pegiat KORMI Kaltara Raih Prestasi Membanggakan di Fornas VIII NTB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SIWO PWI Kaltara Awards II 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

DPRD Tarakan Tetapkan APBD Perubahan 2025

by Owner Jendela Kaltara
21 Agustus 2025
0

TARAKAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Keputusan...

Read moreDetails

Gelar Kundapil di Tarakan, Supa’ad Hadianto Tampung Curhatan Warga Soal BPJS dan Pendidikan

20 Agustus 2025

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara di Rupatama Mabes Polri

19 Agustus 2025

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tidak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025
PMI Tarakan Bakali Pembina PMR dengan Pelatihan Pertolongan Pertama

Tingkatkan Kapasitas Pembina PMR, PMI Tarakan Bekali dengan Pelatihan Pertolongan Pertama

19 Agustus 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan