• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Mangkir Kerja Lebih dari 25 Hari, 2 ASN Pemkot Tarakan Diberhentikan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
30 Des 2021
0 0
0

Sekretaris Daerah Tarakan Hamid Amren. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali menjatuhkan hukuman disiplin hukdis) berat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan disiplin kepegawaian.

Sebanyak 2 ASN diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena kasus mangkir kerja. Mereka melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BacaJuga

Capaian JKN di Atas 98 Persen, Pemkot Tarakan Raih UHC Pratama

29 Januari 2026

Bulungan Raih UHC Award Madya, Bukti Komitmen Jaminan Kesehatan Merata

28 Januari 2026

Gubernur Terima LHP BPK Terkait Pengelolaan Lingkungan dan Pertambangan

28 Januari 2026

Pemkot Tarakan telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) penjatuhan hukuman disiplin kepada yang bersangkutan di ruang Kenawai Kantor Wali Kota Tarakan, Rabu (29/12/2021).

“Ada pemberentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, itu kita berhentikan. Karena dia mggar PP 94/2021, 2 orang,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan Hamid Amren diwawancarai awakmedia usai acara.

Selain itu, Pemkot Tarakan juga menjatuhi hukuman disiplin ringan kepada 2 ASN lainnnya berupa pernyataan tidak puas dari pimpinan yang bersangkutan.

Khusus 2 ASN yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, menurut Hamid Amren, sudah melalui segala pertimbangan. Pihaknya juga memberi kesempatan bagi ASN yang bersangkutan untuk mengajukan banding jika merasa tidak puas dengan keputusan tersebut.

Kedua ASN tersebut diberhentikan karena tidak masuk kerja lebih dari 25 hari atau mangkir kerja. Sikap itu melanggar aturan disiplin kepegawaian.

Data yang diterima awak media ini, sepanjang tahun ini Pemkot Tarakan sudah menjatuhkan 27 saksi bagi ASN. Rinciannya 15 hukuman disiplin ringan, 6 hukuman disiplin sedang dan 6 hukuman disiplin berat.

Khusus hukuman disiplin berat, ke-6 pegawai yang mendapatkan saksi tersebut berupa pemberhentian dengan hormat sebanyak 4 orang dan pemberhentian tidak dengan hormat sebanyak 2 orang. (jkr)

Tags: #ASN#hukumandisiplin#pemkottarakan#pns#sekdatarakan

Discussion about this post

  • Dugaan Penganiayaan di Karang Anyar Pantai, Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Satu Orang Masih Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Tarakan Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp126 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyelesaian Batas Negara RI-Malaysia Berjalan Sesuai Rencana, BPP Kaltara Pastikan Tidak Ada Desa yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepergian Syafril Husin Sisakan Duka Mendalam, Mukhlis Ramlan: Kami Sangat Kehilangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KONI Kaltara Turut Belasungkawa, Atlet Panjat Tebing Philipus Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Politik

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Laksanakan Konsolidasi ke KPU

by Redaksi Jendela Kaltara
29 Januari 2026
0

TARAKAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan melaksanakan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan.Langkah ini sebagai wujud...

Read moreDetails

Capaian JKN di Atas 98 Persen, Pemkot Tarakan Raih UHC Pratama

29 Januari 2026

Api Lahap Perlengkapan Masjid As-Solihin di Dalam Gudang

28 Januari 2026

Over Kapasitas, Lapas Tarakan Pindahkan 27 Warga Binaan ke Lapas Lain

28 Januari 2026

Lokasi Pedagang di Depan Tenis Indoor Telaga akan Dibangun Trotoar

28 Januari 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan