TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memastikan tetap melanjutkan pembangunan pagar pembatas yang masuk dalam proyek penataan kawasan wisata Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes menanggapi aksi demo yang dilakukan massa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, Senin (20/9/2021), menolak dibangunnya pagar pembatas.
“Ya tetap dong, kita punya,” tegas Wali Kota Khairul kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Senin.
Mantan Sekretaris Daerah Tarakan ini beralasan pembangunan pagar pembatas masih dalam lahan Pemkot Tarakan.
“Kalau saya ibaratkan, saya punya tanah, masa saya enggak boleh nembok, masa saya enggak boleh membatasi? boleh dong. Kecuali kalau tanah mereka yang kita ambil,” tuturnya.
Disamping itu, menurutnya, sebelum melakukan pembangunan, Pemkot Tarakan juga sudah melaksanakan sosialisasi kepada warga sekitar terkait rencana itu.
Tidak hanya itu, Pemkot Tarakan juga telah mengantisipasi kebutuhan masyarakat akan akses jalan, dengan membuat jalan lingkungan dan jembatan di luar kawasan Pantai Amal yang tembus ke jalan besar, sehingga masyarakat masih bisa beaktivitas.
Bagi pedagang sekitar, Pemkot Tarakan juga masih memperbolehkan berjualan di luar kawasan wisata Pantai Amal. Bahkan, pihaknya menyiapkan tempat berjualan di dalam kawasan. Karena itu, Wali Kota Khairul menilai tidak ada alasan yang logis untuk menolak pembangunan pagar pembatas itu.
“Jadi apa yang layak dia persoalkan. Bahkan kita menata kawasan ini menjadi lebih baik,” tegasnya.
Wali Kota Khairul tidak mau dipusingkan dengan persoalan ini. Ia menegaskan Pemkot Tarakan bakal menurunkan aparat jika massa mencoba menghalangi pembangunan pagar pembatas di kawasan wisata Pantai Amal.
“Kita kan negara hukum. Kalau dia gerakkan massa biarin saja, tidak ada masalah, yang penting jangan halangi pembangunan itu. Kalau bapak halangi saya turunkan aparat. Sekarang ada di masalah alas hak, ya silakan misalnya ke pengadilan, tidak ada masalah,” tegasnya. (jkr)
Discussion about this post