TARAKAN – Berjalan lancar di awal pembangunannya pada tahun lalu hingga mampu merampungkan tahap pertama, proyek penataan kawasan Pantai Amal kini mendapat penolakan masyarakat.
Ratusan massa gabungan warga sekitar Pantai Amal dan mahasiswa mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan pada Senin (20/9/2021) untuk menyampaikan penolakkan pembangunan pagar pembatas yang merupakan bagian dari kegiatan penataan kawasan Pantai Amal.
Salah satu tuntutannya, massa menolak pembangunan pagar proyek penataan kawasan Pantai Amal karena dinilai mengganggu pekerjaan warga sekitar. Sepengetahuannya ada tiga Rukun Tetangga (RT) yang terdampak pembangunan pagar tersebut.
“Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama masyarakat Pantai Amal Lama mereka menolak adanya pembangunan tembok yang ada di Pariwisata,” ujarnya Korlap Aksi Muhamamd Rizal kepada awak media.
Massa beralasan pembuatan pagar menghalangi warga beraktivitas karena dibuat di depan rumah masyarakat bukan di bibir pantai. Pagar juga dibangun cukup tinggi sekitar 4 meter.
Dengan kondisi itu, warga yang sebagian besar mata pencahariannya nelayan ingin melaut, harus mengambil jalan memutar untuk mencapai perahunya yang diparkir di bibir pantai. Sementara pantauannya sejauh ini belum ada akses jalan lingkungan.
“Itu membatasi juga menghambat atau mempersulit mata pencaharian mereka karena seperti yang kita ketahui masyarakat Pantai Amal Lama itu notabenenya mata pencahariannya sebagai nelayan,” tuturnya.
Alasan lain menurutnya, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan telah jelas mengisyaratkan bahwa membuat kawasan pariwisata harus didukung penuh masyarakat setempat.
Masyarakat Pantai Amal lama menurutnya, mendukung program yang digagas Pemkot Tarakan ini. Akan tetapi tidak dengan pembangunan pagar pembatas yang berdiri di depan rumah warga.
Kalaupun di pagar itu diberikan akses pintu bagi warga masuk ke dalam kawasan wisata Pantai Amal, harus sesuai dengan keinginan masyarakat terkait jumlahnya.
Demo sendiri berjalan aman dan terkendali. Tuntutan massa sudah diterima wakil rakyat yang dipimpinan Wakil Ketua DPRD Tarakan Yulius Dinandus dan tercapai tiga kesepakatan. Massa kemudian membubarkan diri setelah aspirasinya diterima anggota dewan. (jkr)
Discussion about this post