TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mengantongi rekomendasi atas persoalan pembangunan tembok pembatas yang dikeluhkan warga Pantai Amal.
Persoalan ini berawal dari aksi demo massa di gedung DPRD Tarakan, Senin (20/9/2021) yang menginginkan Pemkot Tarakan menghentikan pembangunan tembok pembatas di kawasan wisata Pantai Amal karena dianggap menghambat aktivitas warga sekitar.
DPRD Tarakan ketika itu yang dipimpin Wakil Ketua Yulius Dinandus menerima aspirasi massa dan akan menindaklanjutinya.
Tidak membutuhkan waktu lama, wakil rakyat telah mengantongi rekomendasi atas persoalan tersebut, setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan menindaklanjutinya dengan kunjungan lapangan.
“Soal keputusan belum saya ungkap, soal hasil pertemuan belum saya ungkap, tapi dua hal kami sudah lewati. Pertama rapat dengar pendapat dengan pemerintah dan dari dinas-dinas yang terkait termasuk konsultan, sudah kami laksanakan secara kelembagaan,” ujar Yulius Dinandus, Minggu (26/9/2021).
“Yang kedua kunjungan lapangan antara pemerintah dengan DPRD sudah kami laksanakan,” sambungnya saat diwawancara awak media usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Tarakan.
Pria yang juga menjabat Ketua DPC Partai Hanura masih merahasikan rekomendasi tersebut. Akan tetapi ia berjanji akan menyampaikan kepada masyarakat Pantai Amal melalui koordinator aksi, dalam waktu dekat.
“Dari hasil-hasil pertemuan kami itu sudah ada dan kami akan sampaikan nanti. Seandainya tidak sibuk dengan anggaran perubahan ini yang betul-betul dikejar waktu, mungkin kemarin kami sudah ada pertemuan dengan pihak masyarakat. Tetapi karena kesibukan itu maka insya Allah minggu depan kami sudah memanggil korlap dan nanti disampaikan semua hasil-hasilnya,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post