TARAKAN – Hasil uji swab antigen menemukan 2 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan terindikasi positif.
Pemkot Tarakan melalui Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 melakukan uji swab antigen terhadap petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Selasa (24/8/2021) di Mako Satpol PP dan PMK Tarakan.
Ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 terhadap petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang dilibatkan dalam pengawasan protokol kesehatan.
Dari 160an sampel yang diuji, terdapat 2 sampel yang hasilnya reaktif. Sampel tersebut milik 2 anggota Satpol PP Tarakan.
“Negatif semua cuma ada 2 positif,” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan Hanip Matiksan, Selasa (24/8/2021).
Tidak mau mengambil risiko, Hanip menginstruksikan petugas yang hasilnya dinyatakan reaktif harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dengan pengawasan dari puskesmas setempat.
Mereka akan mendapatkan obat dan anti virus serta vitamin untuk menghilangkan gejalanya serta memperkuat imun tubuh. Apabila telah hilang dianggap sembuh dan akan mendapatkan surat keterangan selesai melakukan isolasi mandiri dari puskesmas setempat.
Sementara itu, Hanip Matiksan juga menginstruksikan pegawainya yang melakukan kontak erat dengan petugas yang terindikasi positif untuk melakukan isolasi mandiri selama 5 hari dan akan di tes lagi setelah menjalani isolasi mandiri.
Apabila hasil swabnya nanti non reaktif atau negatif, diperbolehkan kembali bekerja dengan catatan mendapatkan surat keterangan selesai isolasi mandiri dengan keadaan baik dari puskesmas setempat. (jkr)
Discussion about this post