TARAKAN – Sempat tertunda dari rencana awal dimulai akhir bulan lalu, tahapan seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dimulai sejak Rabu (30/6/2021).
Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes telah menandatangani pengumuman jadwal dan persyaratan seleksi ASN sebagai tanda dimulainya seleksi.
“Baru tadi malam saya tandatangani, karena juga baru kemarin final virtual meeting dengan BKN, hari ini (Rabu, red) kita umumkan karena serempak mulai tanggal 30 sampai 21 Juli,” ujar Khairul kepada awak media, saat diwawancarai usai melauncing program sambungan MBR gratis di Kelurahan Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur, Rabu (30/6/2021).
Di Tarakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akan menerima 50 formasi, dengan rincian 47 formasi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 3 formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru.
Jumlah itu, menurut Khairul, menyesuaikan kebutuhan organisasi dan kondisi keuangan Pemkot Tarakan. Pihaknya tidak ingin APBD Tarakan terbebani dengan hanya membayar gaji ASN. Karena pembangunan juga harus tetap berjalan.
Menurut Khairul, PPPK nantinya juga hanya dikontrak maksimal 5 tahun saja. Setelah habis kontraknya, akan ikut tes lagi jika ingin diperpanjang.
Khairul berpesan kepada pelamar untuk berkompetisi secara sehat. Pemkot Tarakan banyak membuka formasi untuk tenaga kesehatan dengan jumlah 24 formasi. Sementara tenaga teknis sebanyak 23 formasi dan PPPK dengan 3 formasi.
Kapala Bidang Perencanaan dan Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan Eko Edi Sucipto membeberkan, untuk pendataran awal, pelamar bisa mendaftar melalui link sscasn.bkn.go.id dengan mengupload berkas yang lamaran.
“Masyarakat harus menyiapkan untuk pelamaran, menyiapkan KTP, kemudian ijazah asli, diunggah sesuai dengan petunjuknya. Yang penting itu KTP, ijazah, kemudian surat lamaran ada petunjuknya bahwa itu harus ada materai, itu bisa ditulis tangan bisa juga ada formatnya,” Eko Edi Sucipto, Rabu (30/6/2021).
Selain menggunggah berkas ke link BKN, pelamar juga harus menyerahkan berkas fisik pendaftaran ke BKPSDM Tarakan melalui pos untuk mencegah penyebaran Covid-19. Berkas fisik itu nantinya akan diverifikasi BPKSDM Tarakan. Sementara untuk pelamar dokter harus melampirkan juga Surat Tanda Registrasi (STR).
Adapun formasi CPNS yang dibutuhkan yakni 24 orang tenaga kesehatan. Terdiri dokter ahli pertama 8 formasi, dokter gigi 7 formasi, D-III keperatawan 2 formasi dan terapis gigi dan mulut 8 formasi.
Sementara untuk tenaga teknis membutuhkan 23 formasi. Di antaranya ahli pertama asesor pembedayaan manusia aparatur, ahli pertama medis peteriner hewan, pembina mutu hasil kelautan dan perikanan, ahli pertama penera, pengawas lingkungan, pengawas mutu pakan, pengawas penyelenggara urusan pemerintahan di daerah, pengelola pengadaan barang dan jasa, perancang bangunan, pranata komputer, serveyor pemetaan, teknik pengairan, dan beberapa formasi tenaga teknis lainnya.
Sedangkan PPPK ada 3 formasi yakni guru IPA dan Bahasa Indonesia masing-masing 1 formasi untuk penempatan di SMPN 9 tarakan serta guru kelas di SDN 008 Lingkas Ujung 1 formasi. (jkr)
Discussion about this post