TARAKAN – Mulai 1 Agustus 2021, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan mewajibkan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan rawat jalan di poliklinik, untuk mendaftar secara online.
Kebijakan itu juga sudah dituangkan dalam pengumuman yang diterbitkan mulai 9 Juli 2021. Bahkan RSUD Tarakan tidak menerima masyarakat yang mendaftar secara offline.
Kebijakan ini dibenarkan Direktur RSUD Tarakan dr. Franky Sientoro Sp.A, sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat agar tidak antre lama saat ke poliklinik, sehingga mengurangi juga risiko penularan virus Covid-19.
“Menguraikan lamanya antrean di tempat itu, karena antrean kan terjadi kerumunan, risiko penularan covid semakin banyak,” ungkap Franky Sientoro kepada awak media, Sabtu (10/7/2021).
Dengan mendaftar secara online, masyarakat bisa datang ke RSUD Tarakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan, sehingga pemeriksaannya juga tidak lama.
RSUD Tarakan telah menyiapkan website pendaftaran dengan alamat simpolan.rsudtarakan.kaltaraprov.go.id. Selain itu, ada juga aplikasinya bernama RSUD Tarakan Kaltara Mobile yang dapat diunduh di play store.
Masyarakat juga bisa mendaftar melalui SMS dengan ketik: Reg#nomor(spasi)rekam medik#kode(spasi)dokter#kode(spasi)klinik#kode(spasi)tahun-bulan-tanggal kunjungan#nomor BPJS Kesehatan lalu kirim ke 028115372823.
RSUD Tarakan sudah mulai sosialisasikan kebijakan itu dari sekarang untuk memberikan waktu bagi masyarakat agar terbiasa mendaftar secara online sebelum diberlakukan mulai 1 Agustus 2021.
“Ini masih awal Juli berarti kan kami masih punya waktu sosialisasi satu bulan. 1 Agustus sudah online semua,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post