NUNUKAN – Pusing bayar pajak yang ribet dengan proses yang lama? Sekarang tidak lagi, sistem pembayaran BAPAK TIRI HEBAT (Bayar Pajak Tidak Ribet, Hemat Biaya, Akuntabel dan Transparan) telah diresmikan pada Senin (5/7/2021) oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid di Kantor Bupati Nunukan.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bupati tentang Peresmian Pelayanan Pajak Secara Elektronik Tahap Pertama oleh Bupati Laura.
Kegiatan ini disaksikan juga Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara Kalimantan Utara Arief Fadillah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nunukan Sabri selaku penggagas.
Sistem Pembayaran BAPAK TIRI HEBAT merupakan sistem pembayaran berbasis elektronik yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak daerah. Karena dari sebelum adanya sistem ini, pelayanan pembayaran pajak daerah dilakukan secara manual atau konvensional yang membutuhkan waktu lama dalam proses pembayarannya.
Bisa dibayangkan, pada proses pembayaran sebelumnya wajib pajak harus datang di Dinas Pendapatan Daerah pada hari kerja, dalam proses pembayaran tersebut wajib pajak harus antri di bank dan kembali lagi di Dispenda sehingga membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Namun dengan sistem BAPAK TIRI HEBAT ini wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak dari rumahnya dengan mengunakan komputer PC, laptop ataupun ponsel android.
Selaku penggagas BAPAK TIRI HEBAT yang sedang mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional Tingkat II di Lembaga Administrasi Negara Makassar, Sabri mengatakan dengan menggunakan sistem ini nantinya pembayaran pajak daerah dapat dibayar kapanpun dan dimana pun asalkan ada jaringan dan ada saldo direkeningnya.
“Jadi proses yang dulunya dilakukan lama, dengan aplikasi ini dapat membayar kapan saja waktu yang diinginkan dapat terlaksana, yang penting ada jaringan dan saldo yang cukup direkeningnya,” ungkap Sabri.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Laura mengapresiasi atas terobosan yang diambil ini sebagai bagian upaya dari pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan pajak dan mendorong peningkatan pendapatan daerah dari pajak dan retribusi.
“Jadi terobosan ini akan terus dilakukan pengembangan pengembangan dan kami sebagai pimpinan terus mendukung, agar bagaimana ini bisa kita maksimalkan penggunaannya di Pemerintah Kabupaten Nunukan, termasuk juga menjangkau seluruh masyarakat di 21 Kecamatan, dalam rangka peningkatan PAD kita”, jelas Laura.
Lebih lanjut Laura berharap kepada dengan diresmikannya sistem pembayaran ini maka wajib pajak dapat menggunakan sistem ini dalam melakukan pembayaran pajak.
BAPAK TIRI HEBAT ini pada tahap pertama melayani pembayaran pada empat jenis pajak daerah, yaitu pajak restaurant, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak penerangan jalan.
Selanjutnya pada pengembangannya, di akhir tahun 2021 BAPAK TIRI HEBAT akan meningkatkan pelayanan pada 8 jenis pajak daerah dan di tahun 2022 telah dapat melayani pembayaran pajak untuk seluruh jenis pajak daerah. (humas)
Discussion about this post