• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

ASN Pelaku Pencabulan Diberhentikan Tidak Hormat, Mangkir Kerja Turun Pangkat Setingkat Lebih Rendah

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
31 Jul 2021
0 0
0
Terkait Pencairan THR PNS, Pemkot Tarakan Masih Tunggu Permenkeu

Sekretaris Daerah Tarakan Hamid Amren. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
688
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Sikap tegas kembali diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara.

Pemkot Tarakan memberikan sanksi disiplin kepada dua ASN yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Ini merupakan yang kedua kalinya Pemkot Tarakan menjatuhkan sanksi disiplin bagi ASN yang tidak patuh.

BacaJuga

Wali Kota Tarakan Hadiri Wisuda Sekolah Lansia Standar 1 Melati Indah

29 November 2025

Wali Kota Tarakan Keluarkan SE Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

28 November 2025

Gubernur Himbau Perangkat Daerah dan Swasta Tingkatkan Penggunaan Jasa Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan

27 November 2025

“Yang kita berikan sanksi dua, yang kita serahkan SK (surat keputusan),” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan Hamid Amren kepada awak media, Jumat (23/7).

Dibeberkan untuk ASN berinisial RY, dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pemberhentian tidak hormat tidak atas permintaan sendiri karena terbukti melakukan tindak pidana yang telah diputuskan di pengadilan dengan hukuman 5 tahun penjara.

“Hukumannya 5 tahun kemudian denda. Berdasarkan putusan pengadilan, pencabulan anak di bawah umur, sudah lama kasusnya,” bebernya.

Dengan sanksi yang diterima RY, Hamid Amren memastikan tidak mendapatkan tunjangan apapun, termasuk tunjangan pensiun.

Sementara ASN berinisial J diturunkan pangkatnya satu tingkat lebih rendah, karena tidak masuk kerja alias mangkir tanpa izin dan tanpa alasan.

“Dia dihukum penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah. Itu sedang yang ringan,” tuturnya.

Sebelumnya pekan lalu, Pemkot Tarakan juga memberikan sanksi disiplin kepada dua ASN. Inisial F diberhentikan tidak hormat tidak atas pemintaan sendiri karena tersangkut kasus pidana peredaran narkoba dan telah inkrah putusannya di pengadilan. Satu orang lagi inisial AS diberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis karena mangkir kerja.

Menurut Hamid Amren, Pemkot Tarakan masih memproses satu ASN lagi untuk diberikan sanksi disiplin karena mangkir kerja.

Hamid Amren berharap hal ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN, karena Tim Penanganan Pelanggaran Disiplin (TP2D) akan tegas dalam memutuskan meskipun berat dilakukan.  (jkr)

Tags: #ASN#kaltara#mangkirkerja#pemkottarakan#pencabulan#sanksidisiplin#tarakan

Discussion about this post

  • Hadiri Muscab VI KKM-Bone Tarakan, Wali Kota Khairul Sampaikan Pesan Persatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Tarakan Ramaikan Safari Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Khairul Ajak Pemuda Lanjutkan Perjuangan dengan Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tarakan Raih Anugerah Cita Negeri dari Kompas TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Wali Kota Tarakan Nilai Butuh Langkah Kolaboratif Turunkan Angka Stunting Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tana Tidung

Peringati Hari Menanam Pohon Nasional, JOB Simenggaris Tanam 50 Ribu Mangrove di Pesisir Desa Sambungan

by Owner Jendela Kaltara
29 November 2025
0

TANA LIA - JOB Pertamina-Medco E&P Simenggaris (JOB Simenggaris) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Dibuktikan dengan menanam  50...

Read moreDetails

Wali Kota Tarakan Hadiri Wisuda Sekolah Lansia Standar 1 Melati Indah

29 November 2025

Laksanakan Monitoring, Hasan Basri Apresiasi Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan

29 November 2025

JOB Simenggaris Wujudkan Lingkungan Sehat di Desa Tepian Lewat Program SIRAM

29 November 2025

SMSI Aceh Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Aceh

29 November 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan