TARAKAN – Menindaklanjuti investigasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berkunjung ke Tarakan untuk menggali informasi langsung dari TNI AL maupun warga, dalam persoalan sengketa lahan di Kelurahan Pantai Amal dan Kampung Bugis Kelurahan Karang Anyar.
Sebelumnya, BAP DPD RI turut menangani persoalan ini setelah menerima aspirasi masyarakat Kelurahan Pantai Amal dan Kampung Bugis melalui senator asal Kalimantan Utara (Kaltara) yang diduduk di DPD RI, Hasan Basri.
BAP DPD RI pun sudah melakukan investigasi awal dengan mendengarkan keterangan dari warga beberapa waktu lalu secara virtual. Untuk melengkapi keterangan, BAP DPD RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga maupun pihak TNI AL yang diwakili Lantamal XIII/Tarakan.
Pertemuan berlangsung di gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Jumat (25/6) dihadiri juga Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang dan Wali Kota Tarakan Khairul. Sementara rombongan BAP DPD RI dipimpin langsung Ketua Bambang Sutrisno. Hadir juga Danlantamal XIII/Tarakan Laksamana Pertama TNI Edi Krisna Murti dan perwakilan warga Kelurahan Pantai Amal dan Kampung Bugis.
Kepada awak media, Bambang Sutrisno menjelaskan bahwa keputusan atas persoalan ini ada di tangan Pemerintah Pusat. Oleh karena pihaknya akan menyampaikan rekomendasi hasil pertemuan tersebut ke Kementerian Pertahanan.
“Masalah ini tidak mungkin diselesaikan di tingkat bawah. Sehingga akan kita bawa sampai tingkat nasional. Artinya kebijakan dari Pemerintah Pusat, dari Kementerian Pertahanan, kalaupun dengan Presiden,” ujar Bambang Sutrisno ditemui awak media usai pertemuan.
Sutrisno menjamin pihaknya akan mengawal persoalan di pusat ini keputusan yang diambil nantinya menguntungan semua pihak.
Selama menunggu keputusan, menurutnya, masyarakat masih bisa beraktivitas di lahan sengketa dan tidak ada penggusuran. Ini mengacu pada kesepakatan antara Lantamal XIII/Tarakan dan Pemkot Tarakan.
Disinggung target penyelesaian persoalan ini, Sutrisno menilai butuh waktu panjang karena kasus serupa yang ditangani pihaknya juga belum ada keputusan dari Pemerintah Pusat.
“Banyak yang sudah kami tangani, bukan di sini saja. Jawa Timur ada beberapa titik. Ada kota Surabaya, Mojokerto dan sebagainya. Belum lagi Jawa Tengah, Jawa Barat juga ada. Masalah aset ini kan tidak mudah, tapi akan kita dampingi terus supaya nanti ada satu solusi terbaik,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post