TARAKAN – Kesatuan Pengamanan Lapas Tarakan kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada kamar hunian warga binaannya, belum lama ini.
Tindakan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan.
“Pada pelaksanaan sidak yang dimonitor langsung oleh Kepala KPLP Chandra Ariansyah, petugas menemukan beberapa barang-barang terlarang berupa beberapa buah alat komunikasi handphone, kabel elektronik, senjata tajam berupa pisau dan sajam rakitan lainnya,” demikian keterangan pers Lapas Kelas IIA Tarakan, Selasa (15/6/2021).
Seluruh hasil penggeladahan kamar hunian kemudian dilakukan pendataan oleh staf KPLP, dilanjutkan bekoordinasi dengan pihak administrasi Kamtib yang nantinya seluruh barang hasil inspeksi dan penggeladahan akan dimusnahkan.
“Tentunya giat penggeladahan kamar hunian telah dilakukan secara rutin dan termonitor oleh seksi yang berkaitan. Tujuannya ialah untuk menjaga kondusifitas Lapas Tarakan agar tetap aman dan nyaman sehingga seluruh rangkaian pembinaan dapat dilakukan dengan baik dan lancar,” lanjut keterangan pihak lapas. (jkr)
Discussion about this post