TARAKAN – Satuan Reskrim Polres Tarakan berhasil mengungkap identitas jasad Mr. X yang ditemukan mengambang di Sungai Bidang Jalan Cahaya Baru RT 04 Kelurahan Karang Harapan. Kecamatan Tarakan Barat, Sabtu (12/6/2021).
Jasad tersebut ditemukan warga RT 04 Kelurahan Karang Harapan bernama Ruhadal atau Muslimin, ketika sedang mencari rumput untuk pakan sapinya di sekitar lokasi. Saat ditemukan, belum diketahui identitasnya.
Satuan Reskrim Polres Tarakan kemudian melakukan identifikasi dan diketahui jasad tersebut bernama Jumadi (57) warga RT 02 Kelurahan Karang Harapan.
Tertungkapnya identitas jasad tidak lepas dari petunjuk yang didapat kepolisian. Di antaranya mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban di Tempat Kejadian Perkara (KTP).
“Pada saat kita mengamankan itu ada kita dapatkan juga KTP yang bersangkutan,” ujar AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi, Senin (14/6/2021).
Namun, dengan KTP saja tidak cukup memastikan memastikan jasad tersebut adalah Jumadi. Kepolisian terus mencari petunjuk untuk memastikan jasad tersebut sesuai KTP.
Di antaranya diperoleh keterangan dari Ketua RT 02, Kelurahan Karang Harapan bahwa ada warganya yang memang hilang sejak beberapa hari lalu.
“Alhamdulillah kita sudah menemukan ada beberapa petunjuk, yang mana salah satunya datang dari Ketua RT 02 setempat, yang mana menyampaikan bahwa ada warganya atau masyarakatnya yang diduga hilang,” bebernya.
Dari laporan kehilangan orang tersebut, pihaknya mendalami dengan mendatangi rumah korban dan diperoleh petunjuk bahwa rumah tersebut diduga belum lama ditinggal korban. Rumah korban sendiri masih dalam proses pembangunan, tidak memiliki toilet.
“Jadi pada saat kami mendatangi ke sana, untuk rumah dalam kondisi seperti baru saja ditinggalkan orang karena kami melihat di situ ada makanan yang baru saja dimakan, dan kemudian ada kopi yang sudah dibuat namun belum diminum,” ungkapnya.
Aparat kemudian mendalami lagi dengan menggali keterangan dari keluarga maupun kerabat korban. Di antaranya meminta keterangan dari tukang pijat yang biasa memijat orang tersebut dan diperoleh ciri-ciri korban.
“Jadi ada ciri-ciri khusus yang memang diketahui dan sinkron dengan jasad yang kita temukan, yang mana korban ini dia memiliki ciri tubuh yang mohon maaf di sini saya bilang itu belang. Jadi ada bagian tubuh yang hitamnya yang sebelumnya pada saat kami identifikasi kami mencurigai itu merupakan tatto, ternyata bukan. Memang dari kondisi tubuh dari korban ini yang cenderung belang,” bebernya.
Kepolisian juga menggali keterangan dari anak korban dan membenarkan pakaian yang dipakai korban sama dengan pakaian ayahnya.
“Kami coba cek dari baju dan juga celana yang mana kami dapatkan dari keterangan anaknya menyatakan bahwa orangtuanya memiliki baju dan juga celana seperti yang kami berikan dan kami tunjukkan pada saat ini. Bajunya ini baju perusahaan yang mana waktu itu katanya disampaikan ini baju pembagian yang didapatkan oleh bapaknya,” kata Aldi.
Dari petunjuk itulah polisi kemudian menyimpulkan jasad tersebut adalah Jumadi. Pasca disimpulkan, keluarga korban sudah membuat berita acara penolakan otopsi dan juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemakaman.
Disinggung penyebab kematiannya, Aldi membeberkan dari hasil identifikasi, ditemukan bekas luka di tubuh korban diduga diserang binatang buas.
“Karena kondisi jasad yang sudah cenderung jelek, kami kesulitan untuk mengidentifikasi dari identitas dari jasad tersebut. Untuk tanda-tanda lain memang ada ditemukan tanda-tanda akibat kekerasan yang mana dalam hal ini kita menduga untuk kekerasan ini terjadi karena adanya serangan dari binatang buas, hal itu juga didukung dengan salah satu bekas yang ada di lengan dari jasad tersebut yaitu bekas luka seperti kuku dari binatang buas, kemudian ada bekas dari gigitan-gigitan juga di daerah leher dan juga areal muka,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post