TARAKAN – Sebanyak 27 sekolah sudah mendapatkan izin dari Wali Kota Tarakan yang juga Ketua Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan dr. H. Khairul M.Kes untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Untuk mendapatkan izin melaksanakan PTM, sekolah harus melalui tahapan verifikasi yang ditentukan Pemkot Tarakan. Selain itu, sekolah juga harus melakukan simulasi.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa sekolah memenuhi syarat protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di sekolah.
“Kita sudah serahkan, ini sudah dikasih izin untuk membuka, sesuai dengan protokol kesehatan. Ada SOP masing-masing sekolah, sudah disampaikan ke kita. Itu dia ikuti, karena kita sudah melaksanakan verifikasi sesuai dengan SOP kita. (ada) 27 (sekolah),” Kepala Dinas Pendidikan Tarakan Tajuddin Tuwo, Kamis (20/5/2021).
Jumlah itu masih akan bertambah karena menurut mantan Kepala Disperindagkop dan UMKM Tarakan ini, ada 23 sekolah lagi yang mengusulkan dan dalam proses verifikasi.
Sebenarnya, menurut Tajuddin Tuwo, masih ada satu persyaratan lagi yang harus dipenuhi sekolah sebelum melaksanakan PTM. Tenaga pendidik atau guru maupun tenaga kependidikan mereka harus divaksin terlebih dulu.
“Harus dipastikan bahwa semua guru sudah divaksin. Itupun kalau sudah divaksin, diharapkan 14 hari setelah itu baru bisa sekolah. Misalnya vaksin kedua, jadi 14 hari setelah vaksin kedua itu baru bisa melaksanakan PTM,” tutur pria yang juga Ketua KKSS Tarakan ini.
Dari 27 sekolah yang sudah mendapatkan izin, Tajuddin Tuwo mengaku baru beberapa sekolah saja yang melaksanakan PTM. Namun tidak dipungkirinya, pelaksanaan PTM memang tidak bersamaan karena menunggu gurunya mendapatkan vaksin terlebih dulu. (jkr-1)
Discussion about this post