NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menyampaikan usulan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam Musrembang RKPD Tahun 2022 yang dilaksanakan secara virtual oleh Pemerintah Provinsi Kaltara, Selasa (13/4/2021).
Dalam kesempatannya, Sekretaris Daerah Nunukan Serfianus mewakili Bupati Nunukan menyampaikan beberapa usulan prioritas Pemkab Nunukan. Antara lain usulan tentang angkutan barang dan penumpang khususnya 5 kecamatan di Krayan dan 2 kecamatan di Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan.
Selain itu, Pemkab Nunukan juga mengusulkan percepatan pembangunan dan peningkatan jalan, baik jalan lingkar yang ada di Krayan termasuk di pulau Nunukan dan juga pembangunan jalan menuju ke Kecamatan Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan.
Usulan lainnya juga meliputi pembangunan sekolah menengah atas (SMA) di Kecamatan Lumbis Hulu dan SMK di Kecamatan Lumbis Pansiangan.
Selain itu juga mengusulkan pembangunan jaringan listrik di beberapa kecamatan yang belum terakses oleh jaringan listrik di daerah Kecamatan Krayan Timur, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu, Krayan Tengah, dan Sebatik Timur.
Itu merupakan beberapa usulan dari Pemerintah Kabupatan Nunukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara selain dari 280 usulan yang sudah diajukan melalui SPID Bappeda Provinsi Kaltara. (Humas)
Discussion about this post