TARAKAN – Musibah kebakaran yang menghanguskan 6 rumah warga dan 1 rumah lainnya ikut terdampak di RT 13 Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah pada Selasa (9/3), menyita perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Untuk meringankan beban warga, Pemprov Kaltara memberikan bantuan kebutuhan pokok dan uang tunai kepada warga terdampak kebakaran. Untuk uang tunai, warga yang rumahnya terbakar mendapatkan santunan Rp 10 juta per Kepala Keluarga (KK). Sedangkan warga yang rumahnya terdampak menerima Rp 5 juta pe KK.
Pemberian bantuan diserahkan secara simbolis Gubernur Kaltara H. Zainal Airin Paliwang di posko kebakaran di Kelurahan Selumit Pantai, Kamis (11/3/2021). Bantuan tersebut sebagai wujud kepedulian Pemprov Kaltara terhadap masyarakat yang terkena musibah.
“Kalau saya wajib untuk memberikan bantuan kepada masyarakat saya yang terkena musibah,” ujar gubernur kepada awak media, ditemui disela peninjauan.
Gubernur didampingi Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes juga sempat melihat lokasi kebakaran. Gubernur ingin ada upaya yang dilakukan dalam rangka pencegahan musibah kebakaran.
Di antaranya akan bekerjasama dengan Pemkot Tarakan untuk menyiapkan hydrant terutama di daerah padat penduduk yang rawah kebakaran.
“Saya juga bersama pak wali tadi sudah ngobrol-ngobrol, insyaAllah kita akan buat hydrant-hydrant pemadam kebakaran di beberapa RT yang ada di Tarakan terutama rumah-rumah yang padat penduduk,” tuturnya.
Gubernur juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada saat keluar rumah, dengan memperhatikan benda-benda yang berpotensi menyebabkan kebakaran kompor, listrik dan benda-benda lainnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara Andi Santiaji Pananrangi membeberkan, Pemprov Kaltara sebelumnya sudah memberikan bantuan pada Selasa. Sementara bantuan yang diberikan pada Kamis, berupa sembako dan uang tunai.
“Tadi sudah diserahkan bahwa yang korban bencana itu diserahkan oleh pak gubernur Rp 10 juta (per KK),” tutur Andi Santiaji Mananrangi kepada awak media. (jkr-1)
Discussion about this post